POJOKSATU.id - Kabar baik bagi bapak ibu guru pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Pasalnya, pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi guru pengelola MBG di sekolah.

Insentif yang diberikan besarannya mulai dari Rp20 hingga Rp200 ribu per harinya.

Untuk besaran insentif harian ini disesuaikan dengan petunjuk teknis yang berlaku bagi sekolah penerima MBG.

Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP ITB 2026, Lengkap Semua Fakultas dan Sekolah, Panduan untuk Pejuang PTN

Syarat Utama pemberian insentif harian ini tergantung pada jumlah siswa yang dikelola oleh masing-masing guru penanggung jawab di lapangan.

Aturan ini ternyata sudah tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam SE tersebut tertuang secara jelas tentang hak bagi para pengelola MBG di tingkat satuan Pendidikan.

Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas tugas tambahan ddan juga tanggung jawab guru dalam mengelola MBG di satuan Pendidikan.

Baca Juga: Bocoran dari Admin GTK Pusat: Validasi SKTP Segera Dilakukan dalam Waktu Dekat, Guru Diimbau untuk Lengkapi Data Dapodik!

Berikut ini daftar besaran insentif harian yang diterima oleh guru sesuai dengan SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG TA 2026:

- Kurang dari 100 siswa Rp20.000, (Dua puluh ribu rupiah)

- 100 s.d. 500 siswa Rp30.000, (Tiga puluh ribu rupiah).

- 501 s.d. 750 siswa Rp50.000, (Lima puluh ribu rupiah)

Baca Juga: Terungkap! 5 Skandal Pajak Terbesar RI, Kasus Terbaru Masih Anget!

- 751 s.d. 1.000 siswa Rp60.000, (Enam puluh ribu rupiah)

- 1.001 s.d. 2000 siswa Rp100.000, (Seratus ribu rupiah)

- 2.001 s.d. 3.000 siswa Rp200.000,- (Dua ratus ribu rupiah)

***