POJOKSATU.id - Polemik soal anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-aparatur sipil negara (Non ASN) tahun 2026 masih jauh dari kata selesai.

Tambahan dana Rp1,2 triliun yang diterima Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ternyata belum mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada pertengahan September 2025, menegaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPG guru non ASN pada 2026 mencapai Rp15,175 triliun.

Baca Juga: Terlihat Sepele, Kesalahan saat Pelaksanaan UTBK Ini Bisa Bikin Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Langsung Dinyatakan Tidak Lulus!

Namun, jumlah yang disetujui masih jauh dari harapan.

“Tambahan Rp1,2 triliun itu jelas tidak cukup untuk menutup kebutuhan. Ada ratusan ribu guru yang sedang menanti kepastian hak mereka,” ujar Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran hingga Rp52,9 triliun untuk berbagai program prioritas, termasuk TPG.

Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hanya memberi lampu hijau Rp400 miliar pada tahap awal.

Baca Juga: Target Pajak Naik Tajam, Bisakah Purbaya Tembus dengan Jurus Quick Win?

Setelah pembahasan panjang bersama Kementerian Keuangan dan DPR, jumlah itu akhirnya dinaikkan menjadi Rp1,2 triliun saat pengesahan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang pada 23 September 2025.

Kendati ada kenaikan, para legislator Komisi X tetap menyuarakan kekecewaan. Sebab, kebutuhan untuk pembayaran TPG guru non ASN masih jauh dari angka ideal.

Situasi ini dinilai sangat berisiko. Pasalnya, saat ini terdapat sekitar 808 ribu guru non ASN yang tengah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025.

Begitu mereka lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik, secara aturan mereka berhak atas TPG mulai 2026.

Baca Juga: CONTOH Studi Kasus LKPD Mapel Bahasa Indonesia untuk Jenjang SMP!

Minimnya alokasi dana juga menimbulkan pertanyaan baru mengenai komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Guru non ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta, merupakan garda depan pendidikan yang selama ini menanggung beban besar dengan keterbatasan penghasilan.

Pemerhati pendidikan menilai, jika masalah ini tidak segera dituntaskan, kualitas pendidikan bisa ikut terdampak.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan situasi ini sekaligus mengajukan kembali usulan tambahan anggaran.

Baca Juga: 9 Negara Resmi Akui Palestina di Sidang PBB ke-80, Eropa Kompak Dorong Perdamaian

Namun, rencana tersebut masih tertunda lantaran Presiden tengah berada di luar negeri untuk agenda diplomasi.

Hingga kini, belum ada kepastian solusi jangka pendek yang bisa menjamin keberlangsungan TPG 2026 untuk guru non ASN.

Sementara waktu terus berjalan, para guru honorer hanya bisa menunggu dengan harap-harap cemas.

***