POJOKSATU.ID - Kebijakan pemerintah soal insentif guru honorer kembali menuai sorotan.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai insentif sebesar Rp400.000 per bulan.
Nah yang akan diberikan mulai 2026 belum sebanding dengan kebutuhan hidup saat ini, apalagi di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Menurut Fikri, angka tersebut terasa timpang jika dibandingkan dengan realitas biaya hidup yang harus ditanggung para guru honorer.
Intinya, banyak di antaranya sudah berkeluarga dan memiliki tanggung jawab ekonomi yang besar.
Insentif Dinilai Jauh dari Biaya Hidup Nyata
Fikri mengungkapkan, di daerah pemilihannya saja, biaya hidup bulanan bisa mencapai sekitar Rp800.000.
Angka itu ia peroleh dari informasi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang digunakan sebagai acuan kebutuhan hidup minimum.
dikutip Pojoksatu.id dari Aktual.com pada (27/01/2026), Fikri berkata:
“Bahkan biaya hidup di daerah pemilihan saya saja, berdasarkan informasi penerima KIP Kuliah, mencapai Rp800.000 per bulan. Itu jauh di atas insentif guru honorer yang hanya Rp400 ribu."
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dengan realitas di lapangan yang dihadapi para pendidik non-ASN.
Ada Kenaikan, Tapi Belum Menjawab Masalah
Meski begitu, Fikri tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menaikkan insentif guru honorer dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut belum menyentuh persoalan utama, yakni kesejahteraan guru.
Menurutnya, insentif Rp400 ribu per bulan masih terlalu kecil untuk disebut layak.
Nah terutama jika pemerintah berharap kualitas pendidikan bisa meningkat secara signifikan.
Guru Terpaksa Cari Penghasilan Tambahan
Fikri juga menyoroti dampak langsung dari kecilnya insentif terhadap kinerja guru honorer.
Baca Juga: Bahaya Menghirup Asap Rokok Orang Lain, Ancaman Serius bagi Kesehatan Perokok Pasif
Dengan pendapatan yang terbatas, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu fokus mengajar dan berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah.
Padahal ya, guru honorer memegang peran penting dalam menopang sistem pendidikan nasional, terutama di daerah.
DPR Dorong Solusi Jangka Panjang
Untuk mengatasi persoalan kesejahteraan guru secara lebih menyeluruh, DPR saat ini mendorong adanya kebijakan jangka panjang.
Baca Juga: Pergantian Mendadak di Pucuk DPR! Sari Yuliati Melonjak Jadi Wakil Ketua, Adies Kadir Gas ke MK
Salah satu langkah yang tengah dibahas adalah kodifikasi tiga undang-undang pendidikan.
Yakni seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Kodifikasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, termasuk guru honorer.
Demikian insentif guru honorer sebesar Rp400 ribu per bulan yang direncanakan berlaku pada 2026 dinilai DPR masih jauh dari kata layak.
Meski ada apresiasi atas kenaikan yang dilakukan pemerintah, nominal tersebut dianggap belum sebanding dengan biaya hidup saat ini.
DPR pun mendorong solusi kebijakan jangka panjang agar kesejahteraan guru honorer benar-benar mendapat perhatian serius.***




