POJOKSATU.id - Tahun 2027 mulai membawa harapan baru bagi guru honorer dan guru PPPK paruh waktu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan sejumlah skema yang berkaitan dengan kesejahteraan, kepastian karier, hingga peningkatan kompetensi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan kejelasan mengenai status serta keberlanjutan karier para guru, khususnya mereka yang masih berstatus honorer dan PPPK paruh waktu.
"Berbagai kebijakan tersebut juga memberikan kejelasan bagi guru honorer mengenai status dan keberlanjutan karier mereka pada 2027," kata Abdul Mu’ti, Sabtu 26 September 2026.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah rencana pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian karier bagi guru yang sebelumnya menjalankan tugas dengan status paruh waktu.
Selain persoalan status, pemerintah juga menyiapkan penguatan pada aspek kesejahteraan dan kompetensi.
Baca Juga: Mantan Menag Lukman Hakim Tegaskan Ponpes Gontor Sangat Memuliakan Presiden Prabowo
Artinya, perhatian terhadap guru tidak hanya berkaitan dengan penghasilan, tetapi juga bagaimana mereka dapat terus berkembang dalam menjalankan profesinya.
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah memiliki komitmen untuk memastikan guru mendapatkan dukungan yang memadai dalam menjalankan tugas pendidikan.
"Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Kami harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya," ujar Mendikdasmen.
Baca Juga: Komunikasi Xi
Komitmen tersebut juga menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 September 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan sekaligus kapasitas guru di berbagai daerah.
Perhatian pemerintah terhadap guru juga tidak terlepas dari posisi tenaga pendidik dalam menentukan kualitas pendidikan.
Guru bukan hanya menjalankan proses pembelajaran di kelas, tetapi juga menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan kebijakan pendidikan dapat berjalan di lapangan.
Baca Juga: Ratusan Massa Geruduk Kantor WALHI, Desak Transparansi Dugaan Dana Asing
Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi bagian yang tidak dipisahkan dari upaya memperbaiki kesejahteraan dan kepastian karier.
Bagi guru honorer dan PPPK paruh waktu, arah kebijakan ini menjadi penting karena menyangkut keberlanjutan profesi mereka.
Kepastian status juga dapat menjadi dasar bagi mereka untuk melihat lebih jelas perjalanan karier di lingkungan pendidikan ke depan.
Pemerintah pun terus menyusun berbagai kebijakan agar peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian, serta pengembangan kompetensi dapat berjalan beriringan.***




