POJOKSATU.id – Kalangan guru honorer kini semakin dimanjakan, selain akan diangkat menjadi ASN PPPK, pemerintah juga memberikan tunjangan tambahan.
Sebagai guru honorer, tentu ingin memiliki gaji serta tunjangan yang lebih layak, dan setelah diangkat menjadi ASN PPPK nanti semua itu bisa terwujud.
Pasalnya, gaji guru honorer setelah diangkat menjadi ASN PPPK tentu akan berubah dan bertambah.
Tunjangan bagi guru honorer ini pun tidak kalah menarik lho dari pemerintah.
Dan tidak lama lagi, lebih dari 700 ribu guru honorer akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi kalangan guru honorer, karena menjadi ASN PPPK sudah diharapkan banyak honorer di tanah air.
Baca Juga: LATIHAN UKPPPG Guru Tertentu 2024, 30 Soal Tryout Uji Pengetahuan Lengkap Kunci Jawaban
Dikabarkan, bahwa untuk sekarang ini ada sekitar 496.174 guru non-ASN yang bekerja di sekolah negeri di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Kemudian untuk tahun 2024, pemerintah daerah resmi mengajukan 241.853 formasi ASN PPPK yang diharapkan mampu mengurangi jumlah guru non-ASN saat ini.
Untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK ini akan dilakukan mulai bulan depan melalui seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Kata MenPAN RB, Honorer K2 Tahun Ini Tuntas, Honorer Tidak Masuk Database BKN DIJAMIN AMAN!
Dengan begitu, guru honorer wajib mempersiapkan apa saja syarat yang harus dipenuhi menuju seleksi PPPK 2024.
Lantas, apa tunjangan dan berapa besaran tunjangan guru honorer dari pemerintah selain diangkat menjadi ASN PPPK?
Guna mendukung kesejahteraan guru honorer, penyaluran tunjangan bagi guru honorer yang dimaksud adalah tunjangan profesi dan bantuan insentif.
Di tahun ini, bantuan insentif untuk guru non-ASN dibayarkan per semester yakni sebesar Rp300 ribu per bulan bagi guru formal.
Ada pun tunjangan guru honorer sebesar Rp200 ribu per bulan untuk guru non formal.
Inisiatif ini sangat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dikalangan guru honorer dan meringankan beban ekonomi guru non-ASN jelang diangkat menjadi ASN PPPK 2024.
Semoga saja dengan adanya pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK 2024 dan penyaluran tunjangan profesi serta insentif tersebut kalangan honorer ditanah air jadi lebih sejahtera.***



