POJOKSATU.id - Bullying atau perundungan sering kali hanya difokuskan pada aksi kekerasan fisik. Nyata, verbal juga bisa menyakiti.
Di dalam lingkungan sekolah, ia bisa menjadi luka yang tersembunyi, menurunkan kepercayaan diri siswa, mengganggu suasana belajar, bahkan berdampak jangka panjang terhadap psikologis anak.
Guru memiliki peran andil dalam “memutus rantai” perundungan.
Baca Juga: Sudah Valid Tapi Belum Cair? Ini 3 Miskonsepsi Umum Guru Soal Proses TPG!
Berikut tujuh langkah yang direkomendasikan UNICEF Indonesia untuk guru dalam menghadapi dan mencegah bullying di sekolah:
1. Tanggap Segera dan Empatik
Saat seorang siswa melapor bahwa ia menjadi korban bullying, hal pertama yang harus dilakukan guru adalah mendengarkan.
Mendengar dengan serius apa yang disampaikan anak dan berterima kasih karena mereka mau melapor.
Yakinkan bahwa itu bukan kesalahan mereka dan tunjukkan empati agar mereka tidak merasa sendiri.
Menunda atau meremehkan laporan bisa membuat korban merasa tidak didengar, bahkan memperparah dampaknya.
Baca Juga: Ratusan Fresh Graduate di Jawa Barat dan Yogyakarta Serbu Pendaftaran Magang Nasional Batch 2
2. Pendekatan yang Tepat terhadap Pelaku
Guru juga perlu menangani siswa yang melakukan bullying dengan cara yang adil.
Mendengarkan perspektif mereka dan menyoroti perilaku tidak pantas.
Membantu mereka memahami mengapa mereka melakukan bullying (misalnya karena masalah di rumah atau kurang perhatian).
Setelah mengetahui penyebabnya guru bisa berikan konsekuensi yang logis serta pembelajaran agar mereka bisa berubah.
Tujuannya bukan sekadar menghukum, tapi juga membimbing agar pelaku bisa bertransformasi jadi pribadi yang lebih baik.
Baca Juga: mpLatihan Seru Mata Pelajaran Bahasa Sunda Kelas 4 SD Semester 1, Jampe Hidep Janten Juara!
3. Menciptakan Iklim Kelas yang Inklusif & Hangat
Di dalam kelas, pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah kejadian.
Guru juga disarankan agar melakukan beberapa pendekatan seperti:
- Mendidik diri sendiri tentang bullying.
- Membuat dan menyepakati pedoman bersama siswa terkait bullying.
- Menciptakan suasana kelas yang hangat, saling mendukung, melibatkan seluruh siswa.
Dengan suasana positif seperti ini, peluang terjadinya bullying akan menurun karena siswa merasa dihargai dan dilibatkan.
4. Deteksi Anak yang Rentan
Beberapa siswa lebih mudah menjadi korban atau pelaku bullying, misalnya siswa baru, siswa dengan disabilitas, siswa yang secara fisik lemah, atau yang sering menjadi target ejekan.
Guru perlu mengamati dan melibatkan mereka aktif dalam kelas agar tidak terisolasi.
5. Tindakan Cepat Saat Menyaksikan Kejadian
Jika guru menyaksikan bullying secara langsung, maka langkah cepat sangat penting: pisahkan anak-anak agar aman.
Sebisa mungkin guru harus tetap tenang, yakinkan bahwa situasi dapat dikendalikan, dan jangan menggunakan kekerasan dalam menanganinya.
Intervensi awal dapat mencegah kejadian menjadi lebih parah.
Baca Juga: BUKAN Sistem Pusat, Ini Biang TPG Guru BELUM CAIR, Cek Ciri-ciri Masalah Ini, Berikut Solusinya
6. Libatkan Orang Tua & Sekolah
Sebenarnya, penanganan bullying bukan hanya tanggung jawab guru saja, orang tua, staf sekolah, serta siswa juga terlibat.
Membangun kesadaran bersama dalam upaya menghentikan tindakan bullying akan memudahkan untuk memberantasnya.
Dengan sinergi semua pihak, maka kebijakan anti-bullying akan lebih efektif.
7. Pantau, Evaluasi & Tindak Lanjut
Setelah tindakan dilakukan terhadap korban atau pelaku, guru harus melakukan pemantauan berkala.
Pastikan apakah kondisi korban membaik? Apakah pelaku menunjukkan perubahan? Apakah suasana kelas tetap aman? Ini bagian dari tanggung jawab jangka panjang.
Baca Juga: Pekerja Swasta di Jakarta Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis, Begini Cara Dapat KPJ dan KLG
Tanpa tindak lanjut, masalah bisa muncul kembali atau berpindah bentuk (misalnya ke cyberbullying).
Menjadi guru berarti menjadi penjaga bukan sekadar materi pelajaran, tapi juga keamanan emosional dan sosial siswa.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas kita semua dapat menjadikan sekolah sebagai ruang aman dan tindakan bullying tidak punya tempat. ***




