POJOKSATU.ID - Kabar baik menghampiri para guru bersertifikasi pendidik yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Meskipun Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) baru terbit di triwulan kedua, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) untuk semester pertama tetap dapat dicairkan.

Bagaimana bisa? TPG umumnya diperuntukkan untuk satu semester penuh.

Jika kita kalkulasikan dari bulan Januari hingga Juni, seorang guru dengan TPG sebesar Rp 2 juta per bulan berpotensi mengantongi total Rp 12 juta.

Baca Juga: Promo Gratis Ongkir di E-commerce Akan Ditata Ulang! Siap-Siap dengan Kebijakan Baru Komdigi!

Penting untuk dipahami bahwa terbitnya SKTPG di triwulan kedua tidak secara otomatis menghilangkan hak guru atas TPG di triwulan pertama.

SKTPG merupakan surat resmi yang menyatakan kelayakan seorang guru untuk menerima tunjangan profesi.

Keterlambatan penerbitan SKTPG bisa disebabkan oleh berbagai faktor administratif.

Berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak guru yang SKTPG-nya terbit di triwulan kedua tetap menerima TPG untuk periode Januari-Juni.

Baca Juga: Dompet Guru Makin Tebal! Deretan Bantuan dan Tunjangan Selain TPG Siap Mengalir Lho!

Hal ini karena perhitungan TPG didasarkan pada pemenuhan persyaratan selama satu semester, bukan pada tanggal terbitnya SKTPG.

Meski demikian, guru tetap perlu memastikan telah memenuhi persyaratan utama penerima TPG.

Meskipun ada potensi besar untuk menerima TPG semester pertama secara penuh, guru disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat atau Kemendikdasmen.

Hal ini penting untuk mendapatkan kepastian terkait kebijakan dan mekanisme pencairan TPG terbaru.

Keterlambatan penerbitan SKTPG memang bisa menimbulkan kekhawatiran.

Namun, dengan adanya preseden dari pengalaman sebelumnya, para guru bersertifikasi pendidik dan pemilik NRG yang baru menerima SKTPG di triwulan kedua tetap memiliki harapan besar untuk menerima hak TPG semester pertama mereka.

Jika diakumulasikan, dapat mencapai angka yang cukup signifikan. Semoga kabar baik ini menjadi penyemangat bagi para pahlawan pendidikan di seluruh Indonesia!***