POJOKSATU.id - Bapak/Ibu guru, satu hal yang masih tetap menjadi “kunci utama” dalam pencairan tunjangan di tahun 2026 adalah pemenuhan beban kerja minimal 24 jam per minggu.
Aturan ini tidak berubah, tapi yang sering jadi kendala adalah kondisi di lapangan yang tidak selalu ideal.
Banyak yang bertanya, “Kalau jam tatap muka kurang, apakah otomatis tidak bisa dapat tunjangan?”
Baca Juga: Kesal Terus-terusan Ribut dengan Istri, Suami di Balikpapan Nekat Bakar Diri demi Meluapakan Emosi
Jawabannya, tidak selalu.
Masih ada solusi yang bisa ditempuh, nih.
Beban Kerja 24 Jam Masih Jadi Syarat Mutlak
Dalam regulasi terbaru, pemerintah tetap menegaskan bahwa guru harus memenuhi beban kerja minimal 24 jam per minggu.
Namun, yang perlu dipahami, beban kerja ini tidak hanya dihitung dari jam tatap muka di kelas.
Artinya, Bapak/Ibu masih punya peluang untuk memenuhi syarat meskipun jumlah jam mengajar langsung terbatas.
Baca Juga: Ternyata Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat
Yang penting, semua aktivitas tersebut tercatat dan diakui dalam sistem.
Kenapa Banyak Guru Gagal Memenuhi?
Di lapangan, kendala yang sering muncul antara lain:
1. Jumlah rombongan belajar terbatas
2. Distribusi jam mengajar tidak merata
3. Data tugas tambahan tidak masuk sistem
4. Kurangnya koordinasi dengan sekolah
Akibatnya, meskipun sebenarnya aktif bekerja, sistem tetap membaca belum memenuhi 24 jam.
Ini yang sering bikin tunjangan tidak cair, padahal secara nyata sudah bekerja maksimal.
Cara Memenuhi Jam Meski Tatap Muka Kurang
Nah, ini yang penting, Bapak/Ibu.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memenuhi beban kerja:
1. Mengambil tugas tambahan
Seperti wali kelas, pembina ekstrakurikuler, atau tugas struktural lainnya.
2. Mengajar lintas kelas atau tambahan rombel
Jika memungkinkan, bisa koordinasi dengan pihak sekolah.
3. Kegiatan pembimbingan siswa
Termasuk bimbingan konseling atau kegiatan penguatan karakter.
4. Tugas administrasi yang diakui sistem
Pastikan tugas tersebut masuk dalam perhitungan beban kerja.
Yang terpenting, semua aktivitas ini harus terinput di Dapodik dan terbaca di Info GTK.
Peran Sekolah dan Operator Sangat Penting
Sering kali masalah bukan di guru, tapi di pencatatan.
Misalnya, tugas tambahan sudah dijalankan, tapi belum dimasukkan ke sistem.
Di sinilah pentingnya komunikasi dengan:
1. Operator sekolah
2. Kepala sekolah
3. Tim administrasi
Jangan ragu untuk memastikan bahwa semua tugas Bapak/Ibu sudah tercatat dengan benar.
Jangan Tunggu Sampai Tidak Cair
Kebanyakan kasus terjadi karena guru baru menyadari kekurangan jam saat tunjangan tidak cair.
Padahal, seharusnya bisa dicek sejak awal.
Coba biasakan:
1. Cek Info GTK secara rutin
2. Pastikan total jam sudah sesuai
3. Lakukan evaluasi di awal bulan
Dengan begitu, Bapak/Ibu punya waktu untuk memperbaiki sebelum terlambat.
Pada akhirnya, aturan 24 jam ini memang tidak bisa ditawar.
Tapi bukan berarti tidak ada solusi.
Selama Bapak/Ibu aktif, proaktif, dan memastikan semua tercatat dengan benar, peluang memenuhi syarat tetap terbuka.
Yuk, lebih teliti dari sekarang.
Karena di sistem yang baru, bukan hanya kerja keras yang penting, tapi juga bagaimana kerja itu terbaca oleh sistem.***




