POJOKSATU.id - Kementerian Agama kembali melaksanakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah tahun 2024 pada 24-26 Juni 2024.

AKGTK Madrasah merupakan penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Selain itu juga sebagai pemetaan kesesuaian komptensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Dalam AKGTK itu akan dilakukan proses penilaian terhadap aspek pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) maupun sikap kerja (attitude) melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan UKKJ JF Guru dan Pengawas Periode 2 Kemenag, Pendaftaran dan Pemberkasan Mandiri Hingga 24 Juni 2024 Melalui SIMPKB

AKGTK juga diklaim sebagai bagian dari program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) sebagai salah satu program kerja sama Kemenag dan Bank Dunia yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.

Melalui surat edaran Nomor: B-139/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/04/2024 Dirjen Pendidik Islam Kemenag tentang Pelaksanaan AKGTK Tahap 1 Tahun 2024, disebutkan wajib diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA.

Sebanyak 217.664 guru, 3.661 pengawas dan 61.615 Kepala Madrasahmenjadi sasaran kegaiatan sebagai peserta AKGTK Tahap 1 Tahun 2024.

Untuk para guru madrasah AKGTK yang berada pada rumpun mata pelajaran Rumpun Agama (Akidah Akhlak, Fiqih, Alquran Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam), Bahasa Arab, dan mata pelajaran umum di luar mata pelajaran program MEQR – World Bank akan dilaksankan di tahap 2 di bulan Agustus 2024.

Baca Juga: CARA PENDAFTARAN UKKJ Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Periode 2 Tahun 2024, DITUNGGU Hingga 24 Juni 2024, Pastikan Hingga VERVAL

Untuk AKGTK Tahap 1 Tahun 2024 guru pengampu yang diwajibkan ikut adalah pada mata pelajaran, jenjang dan jabatan sebagai berikut.

  • Madrasah Ibtidaiyah: Guru kelas
  • Madrasah Tsanawiyah: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Bimbingan Konseling
  • Madrasah Aliyah: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Bimbingan Konseling
  • Kepala Madrasah: seluruh kepala madrasah
  • Pengawas: seluruh pengawas

Untuk itu peserta sasaran AKGTK Tahap 1 Tahun 2024 dapat melakukan pendaftaran melalui akun individu di SIMPATIKA pada tanggal 6 - 22 Mei 2024.

AKGTK akan dilaksanakan secara daring di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) yang berlokasi di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga: PPG Kemenag 2024 Dibuka Akhir Juni, Skema dan Daftar 6 Besar Provinsi dan Kabupaten/Kota Peserta Terbanyak, Biaya Peserta Gratis

Berikut lini masa AKGTK Tahap 1 Tahun 2024:

  • Pendaftaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah 9semua guru dan tenaga kependidikan): 6 -22 Mei 2024
  • Simulasi AKGTK (2000 calon peserta menggunakan soal lama): 20 Mei 2024
  • Perpindahan Peserta AKGTK (Admin Kanwil, opsional): 23- 30 Mei 2024

Baca Juga: Download Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024, Kini Ada Kompetisi Beregu, Anak Madrasah Bersiap Jadi Jago Sains

  • Cetak Kartu Asesmen Peserta: 3 Juni 2024 (Semua GTK Madrasah)
  • Uji Coba Pelaksanaan AKGTK Madarasah (Peserta Perwakilan AKGTK Madrasah): 23 juni 2024
  • Pelaksanaan AKGTK Madrasah: 24 - 26 Juni 2024 (Semua GTK Madrasah, Tim Pengembang dan Tim GTK Pusat membentuk command center pelaksanaan AKGTK)
  • Pengumuman Hasil AKGTK: 17 Juli 2024 (Akun Individu SIMPATIKA)

Baca Juga: Kalender Pendidikan Madrasah 2024 2025, Lengkap Semester Gasal dan Genap, Bisa Disesuaikan Tiap Daerah, Cek Tautan Ini

Perlu diketahui, dalam AKGTK ini guru akan menjawab 60 soal dalam durasi waktu tertentu. Hasil AKGTK akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Selain itu, hasil AKGTK juga akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. ***