POJOKSATU.id - Guru besar kerap dipersepsikan sebagai puncak karier akademik.
Namun, bagi Prof. Dr. Dita Amanah, Guru Besar Manajemen Jasa Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, gelar tertinggi itu justru kerap mengalami pengkerdilan peran secara sistematis di dalam institusi pendidikan tinggi.
Menurut Prof Dita, pengkerdilan guru besar bukan sekadar kesalahan teknis atau ketidaksengajaan sistem, melainkan proses yang berlangsung perlahan dan terstruktur.
Baca Juga: BPDP Awasi 40 Riset Mahasiswa, Dorong Inovasi Sawit Tepat Guna
Dampaknya tidak hanya mengecilkan peran, tetapi juga mereduksi martabat serta kontribusi keilmuan seorang guru besar.
Ia menegaskan bahwa guru besar bukanlah gelar administratif semata.
Jabatan ini merupakan puncak perjalanan akademik panjang yang ditempuh melalui pendidikan bertahun-tahun, riset berkelanjutan, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta dedikasi membangun institusi dan disiplin ilmu.
Baca Juga: TPG 2025 Tak Cair Bukan Hangus! Dirjen GTK Buka Skema Pembayaran 2026, Guru Diminta Tenang
Idealnya, guru besar berperan sebagai penjaga marwah ilmu, pengarah kebijakan akademik, pembina dosen muda, sekaligus motor penggerak inovasi keilmuan.
Namun, realitas di lapangan sering kali berjalan sebaliknya.
Pengkerdilan yang Hadir Secara Halus
Prof Dita menjelaskan, pengkerdilan peran guru besar tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasar atau frontal. Justru, praktik ini kerap tampil halus melalui kebijakan administratif.
Baca Juga: Geothermal RI Tak Cuma Listrik, UGM Sulap Endapan Silika Jadi Nanosilika Penyubur Tanaman
Guru besar tidak lagi diberi mata kuliah sesuai bidang keilmuannya, dipinggirkan dari proses pembimbingan dan pengujian mahasiswa, bahkan kehilangan mahasiswa bimbingan tanpa dialog akademik yang layak.
Secara formal statusnya tetap guru besar, tetapi secara substantif perannya dikosongkan dari makna.
“Hak akademik tidak dicabut secara resmi, tetapi dikerdilkan pelaksanaannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Apresiasi Kinerja BRIN, Beri Semangat Baru
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, untuk apa institusi bersusah payah mendorong dosen mencapai jabatan guru besar jika setelah itu justru tidak diberdayakan secara optimal.
Ketika keahlian tidak dimanfaatkan dan pengalaman diabaikan, yang dirugikan bukan hanya individu guru besar.
Mahasiswa kehilangan akses pada keilmuan matang, program studi kehilangan arah akademik, dan institusi kehilangan kekuatan intelektualnya.
Baca Juga: 8 Olahraga yang Lagi Viral untuk Gen Z dan Milenial di 2026
Kebijakan Attached dan Regenerasi Semu
Pengkerdilan peran guru besar, lanjut Prof Dita, kerap dibungkus dalam narasi regenerasi, pemerataan, atau kebijakan attached.
Kebijakan attached merujuk pada praktik penugasan peran akademik yang melekat pada individu, kelompok, atau struktur tertentu, bukan pada kompetensi, jabatan akademik, dan bidang keilmuan.
Dalam praktiknya, dosen bisa mendapatkan atau kehilangan peran bukan karena keahliannya, melainkan karena kedekatan struktural, afiliasi dengan pimpinan tertentu, atau skema kebijakan internal yang tidak transparan.
Baca Juga: Peburu Macan Tutul di Sanggabuana Kini Diburu Balik Oleh KDM! Sebut: Saya Tandai Kalian Semua!
Ciri kebijakan attached antara lain pembagian mata kuliah yang tidak berbasis keilmuan, pengelolaan mahasiswa bimbingan yang eksklusif, serta kebijakan administratif yang sah secara prosedural namun problematik secara etika akademik.
Regenerasi, menurutnya, adalah keniscayaan. Namun, regenerasi yang sehat seharusnya berupa transfer pengetahuan, nilai, dan pengalaman, bukan penghapusan peran secara sepihak atas nama pemerataan.
Dampak Sistemik bagi Budaya Akademik
Dampak pengkerdilan guru besar bersifat sistemik. Mahasiswa kehilangan kesempatan belajar langsung dari keilmuan yang matang dan teruji.
Baca Juga: 8 Ide Ngabuburit Seru Bersama Keluarga, Bikin Ramadan Makin Hangat dan Bermakna
Dosen muda kehilangan figur teladan dan mentor akademik. Perlahan, budaya kampus bergeser dari budaya keilmuan menuju budaya kekuasaan.
“Yang dihargai bukan lagi kompetensi dan integritas, melainkan kedekatan dan posisi struktural,” ujarnya.
Universitas yang seharusnya menjadi ruang kebebasan akademik dan pertukaran gagasan justru berisiko berubah menjadi arena politik kecil yang melelahkan dan menjauh dari cita-cita pendidikan tinggi.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Perkuat Kemampuan Bahasa Indonesia ASN demi Layanan Publik Berkualitas
Saatnya Kampus Berintrospeksi
Prof Dita menekankan pentingnya introspeksi serius dari perguruan tinggi. Jabatan guru besar harus dimaknai sebagai amanah akademik, bukan ancaman struktural.
Perbedaan pandangan tidak boleh berujung pada marginalisasi, dan etika akademik harus berdiri di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Guru besar yang dikerdilkan, menurutnya, adalah ironi dunia pendidikan tinggi sekaligus simbol kegagalan institusi dalam menghargai keunggulan intelektual.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Mudah dan Bisa Online
Refleksi ini juga mengandung harapan. Dengan keberanian bersuara dan komitmen pada nilai akademik, ruang-ruang yang menyempit masih dapat dibuka kembali.
Sebab pada akhirnya, membesarkan guru besar berarti membesarkan ilmu, mahasiswa, dan masa depan perguruan tinggi itu sendiri.
“Mari kita jaga prinsip universitas yang sudah dicanangkan: Values for Value, Full Commitment, No Conspiracy,” kata Prof. Dr. Dita Amanah, MBA. ***




