POJOKSATU.id - Kabar penting buat para guru yang belum mengantongi sertifikat pendidik.
Pemerintah resmi membuka program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Intinya satu: guru yang memenuhi syarat diminta segera konfirmasi minat ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebelum tenggat berakhir pada 30 April 2026.
Baca Juga: 10 Cara Mengecilkan Pori-Pori Wajah Secara Alami, Bikin Kulit Halus dan Bebas Minyak
Program ini diluncurkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai langkah percepatan penuntasan sertifikasi guru di Indonesia.
Soalnya, hasil verifikasi nasional menunjukkan masih ada guru aktif sasaran PPG yang hingga 2025 belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi.
Kalau dibiarkan, kesempatan bisa lewat begitu saja. Karena itu, guru negeri maupun swasta yang masuk kategori sasaran diminta segera membuka akun SIMPKB atau Info GTK.
Siapa Saja yang Masuk Sasaran?
Program ini menyasar guru yang memenuhi tiga syarat utama:
- Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4
- Berstatus aktif mengajar pada tahun 2023/2024
- Belum memiliki sertifikat pendidik
Baca Juga: Hadirkan Paket Khusus Haji, XLSMART Komitmen Berikan Kenyamanan Komunikasi Jemaah di Tanah Suci
Jika memenuhi kriteria tersebut, guru akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Langkah yang Wajib Dilakukan Guru
Setelah notifikasi muncul, guru perlu menyelesaikan dua tahap penting:
1. Memutakhirkan dan verifikasi-validasi data ijazah di laman Info GTK
2. Mengonfirmasi keikutsertaan PPG melalui SIMPKB PPG
Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi:
- Berminat mengikuti PPG
- Tidak berminat mengikuti PPG
- Sedang mengikuti PPG
- Sudah memiliki sertifikat pendidik
Bagi guru yang memilih berminat, proses berikutnya adalah pendaftaran seleksi administrasi melalui aplikasi SIMPKB.
Nunuk Suryani: Ini Titik Balik Pendidikan
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme guru nasional.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi.”
Jadwal Lengkap PPG 2026
Berikut linimasa yang perlu dicatat:
- 1 April 2026: Rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan guru
- 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2
Baca Juga: Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas, Harapan Damai Kembali Muncul
Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi PPG.
Kemendikdasmen juga meminta dinas pendidikan aktif menyosialisasikan program ini.
Sebab guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu bisa otomatis tidak masuk sasaran program. ***




