POJOKSATU.ID – Kabar gembira untuk pada PPPK Sulawesi Tengah, bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya buka suara soal isu PPPK yang bakal dirumahkan.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memastikan kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan pemberhentian PPPK ya.
Baca Juga: Denda Pajak Dihapus! Telat Lapor SPT Tahunan Tak Lagi Kena Sanksi, Simak 3 Poin Utamanya
Bahkan ya guys, kondisi keuangan daerah masih cukup kuat untuk membiayai gaji para pegawainya.
APBD Masih Mampu Biayai PPPK
Anwar Hafid jelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD Sulawesi Tengah tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp4,7 triliun masih aman.
Dikutip JPPN.com pada Minggu 29 Maret 2026, Anwar Hafid berkata demikian.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Sekolah Daring, Siswa Tetap Belajar Tatap Muka Meski Ada Penghematan Energi
“Sampai saat ini kami masih mampu membiayai gaji PPPK dan belum ada kebijakan pemerintah daerah memberhentikan mereka,” ujarnya.
Meski ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Sulteng tetap memprioritaskan belanja pegawai, termasuk PPPK.
Kinerja Jadi Penentu
Gubernur juga tegaskan bahwa selama ASN, termasuk PPPK, menunjukkan kinerja yang baik, maka tidak perlu khawatir soal masa kerja.
Ia menyebut, evaluasi tetap dilakukan. Jika ada pegawai yang tidak produktif atau malas, tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan.
“Sepanjang ASN menunjukkan kinerja bagus, maka kewajiban pemda mempertimbangkan masa kerja,” tegasnya.
PPPK Dibutuhkan untuk Pelayanan Publik
Lebih lanjutnya, Anwar tekankan bahwa keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pengangkatan PPPK selama ini juga dilakukan berdasarkan kebutuhan riil pemerintah daerah, bukan tanpa perhitungan.
“Menyelenggarakan pelayanan publik membutuhkan sumber daya manusia pegawai,” katanya.
Bantah Isu Dirumahkan
Terkait isu yang beredar soal rencana merumahkan PPPK, Anwar meminta seluruh ASN tidak terpengaruh ya kawan.
“Para ASN jangan terbebani dengan isu-isu yang berkembang. Silakan fokus bekerja melayani rakyat,” ungkapnya.
Ia juga ingatkan, kebijakan merumahkan pegawai justru bisa berdampak buruk.
Nah seperti meningkatnya pengangguran dan terganggunya pembangunan daerah.
Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah menjadi penegasan bahwa kondisi keuangan daerah masih stabil.
PPPK tetap dibutuhkan dan dijamin keberlanjutannya, selama kinerja tetap terjaga.
Jadinya, ASN pun diminta tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.***




