POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar menenangkan datang untuk para PPPK di Riau.
Nah di tengah kekhawatiran soal ancaman pemutusan hubungan kerja PHK, Pemprov Riau memastikan tidak akan tinggal diam.
Jadi, pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, bahkan berencana menerbitkan surat edaran khusus agar seluruh pemerintah daerah tidak memberhentikan PPPK.
Lalu ya, langkah ini diambil menyusul kekhawatiran banyak pihak akibat aturan pembatasan belanja pegawai dalam APBD.
Pemprov Riau Siapkan Surat Edaran
SF Hariyanto tegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan instruksi resmi ke seluruh bupati dan wali kota di Riau.
Dikutip dari akun resmi mediacenter.riau.go.id pada 12 April 2026, SF Hariyanto berkata demikian.
Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Lemahnya Dukungan Bank Sampah, Desak Peran Pemda Diperkuat
“Saya akan terbitkan SE, akan saya berikan memo kepada bupati dan wali kota agar tidak ada pemecatan PPPK,” tegasnya.
Eh menurutnya, kebijakan ini penting agar tidak muncul gejolak di daerah. Apalagi, isu PHK PPPK sudah mulai terjadi di beberapa wilayah lain.
Dampak Aturan Belanja Pegawai 30 Persen
Kekhawatiran ini muncul karena aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Aturan ini mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dan akan berlaku penuh mulai 2027.
Jadi, kondisi ini membuat banyak daerah harus memutar otak agar anggaran tetap aman tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK.
Solusi, Efisiensi dan Tingkatkan Pendapatan
Ej menariknya, pemprov Riau mendorong solusi lain selain PHK.
Salah satunya dengan melakukan efisiensi anggaran, seperti mengurangi perjalanan dinas dan memangkas kegiatan yang tidak prioritas.
“Sudah ada beberapa daerah yang memberhentikan PPPK. Jangan sampai ini terjadi di Riau, malu kita,” kata SF Hariyanto.
Baca Juga: PPPK dan Honorer Satpol PP Desak Mendagri Terbitkan SK CPNS, Singgung Kemenkes yang Sudah Lebih Dulu
Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan pendapatan daerah agar beban anggaran bisa ditopang.
Saat ini, jumlah PPPK di Riau mencapai sekitar 17 ribu orang.
Intinya, langkah Pemprov Riau tunjukkan masih ada solusi selain PHK dalam menghadapi tekanan anggaran.
Dengan kebijakan yang tepat dan pengelolaan keuangan yang baik.
Lalu ya, PPPK tetap bisa dipertahankan tanpa melanggar aturan pusat.***




