POJOKSATU.id - Pendidikan di Indonesia terus berkembang untuk mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik. Salah satu langkah terbaru melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Program ini disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan landasan kebijakan resmi, yakni Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. 

Namun di tengah proses sosialisasi, berbagai informasi simpang siur mulai beredar. Ada yang menyebut TKA wajib, bahkan ada yang menganggapnya sebagai penentu kelulusan.

Agar tidak keliru, berikut perbandingan gosip dan fakta lengkap seputar TKA.

Baca Juga: Beasiswa LPDP–Australia Awards 2026 Dibuka, Bisa Pilih 3 Kampus Sekaligus dan Tanpa LoA

Gosip vs Fakta TKA

GOSIP
Murid wajib mengikuti TKA

FAKTA
Murid tidak wajib mengikuti TKA

TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. Pelaksanaannya bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikuti atau tidak, tanpa adanya paksaan.

TKA ditujukan bagi murid yang merasa siap dan membutuhkan pengukuran tambahan atas kemampuan akademiknya.

Selain itu, pelaksanaan TKA tidak dipungut biaya. Seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah, sehingga setiap murid memiliki kesempatan yang setara tanpa kendala ekonomi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Cairkan Gaji Dua Bulan Karyawan Kebun Binatang Bandung, Pegawai: Gerak Cepat Tidak Bertele-tele

Meski tidak wajib, hasil TKA tetap memiliki peran penting. Nilainya dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru ke jenjang berikutnya maupun seleksi calon mahasiswa baru. 

Tidak hanya itu, hasilnya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seleksi akademik lainnya.

GOSIP
TKA menentukan kelulusan

FAKTA
TKA tidak menentukan kelulusan

TKA hadir bukan untuk menggantikan sistem penilaian yang sudah ada di sekolah. Sebaliknya, TKA berfungsi sebagai pelengkap untuk memberikan gambaran capaian akademik yang lebih objektif dan terstandar.

Kelulusan tetap sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan masing-masing, berdasarkan hasil penilaian internal sekolah.

Baca Juga: Jenderal Iran Kembali Tewas Kena Serangan Gabungan Israel AS, Kepala Intelijen Garda Revolusi

GOSIP
Mata pelajaran TKA SD/SMP termasuk Bahasa Inggris

FAKTA
Mata pelajaran TKA SD/SMP hanya Bahasa Indonesia dan Matematika

Untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs/sederajat, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA hanya mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika, tanpa Bahasa Inggris.

GOSIP
Soal TKA hanya pilihan ganda dan isian singkat

FAKTA
Soal TKA berupa pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks

Soal TKA terdiri dari dua bentuk utama:

  • Pilihan ganda biasa, dengan satu jawaban benar

  • Pilihan ganda kompleks, dengan lebih dari satu jawaban benar

Model ini dirancang untuk mengukur pemahaman murid secara lebih mendalam.

Baca Juga: Sejarah Akademi Komunitas Negeri Seni Budaya dan Olahraga Yogyakarta Dibangun Atas Usulan Gubernur DIY

GOSIP
Tidak ada kisi-kisi atau contoh soal TKA

FAKTA
Ada contoh soal TKA

Kementerian telah mempublikasikan kerangka asesmen yang memuat materi, kompetensi yang diukur, serta contoh soal. Informasi ini terbuka untuk umum dan bisa diakses melalui tautan berikut:
https://pusmendik.kemdikdasmen.go.id/tka/simulasi_tka

Tujuan TKA

TKA dirancang untuk menjawab tantangan perbedaan standar penilaian antar sekolah. Melalui asesmen ini, capaian akademik murid dapat diukur secara lebih objektif dan terstandar.

Selain itu, TKA juga menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur seleksi lainnya. TKA juga berperan dalam menyetarakan hasil belajar antara jalur pendidikan formal dan nonformal.

Baca Juga: Makin Ngeri! Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Wilayah Madura-Gresik-Bawean Makin Menghawatirkan, Sabu Seberat 13,26 Gram Diamankan

Siapa yang Dapat Mengikuti TKA?

TKA memang tidak wajib, tetapi diperuntukkan bagi murid pada jenjang tertentu, yaitu:

  • Murid SD/MI/sederajat kelas 6

  • Murid SMP/MTs/sederajat kelas 9

  • Murid SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK kelas 12

  • Murid SMK/MAK kelas 13 (program 4 tahun)

Kegunaan Hasil TKA

A. Berdasarkan Jenjang Pendidikan

SD/MI Kelas 6
Hasil TKA dapat digunakan untuk masuk ke SMP melalui jalur prestasi, menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah.

SMP/MTs Kelas 9
Hasil TKA dapat digunakan untuk masuk ke SMA/SMK melalui jalur prestasi, sesuai kebijakan daerah.

Baca Juga: DPR Soroti Darurat Etika Polri di Balik Ribuan Pelanggaran dan Tangisan Lansia di Banyumas

SMA/MA/SMK Kelas 12
Hasil TKA dapat digunakan sebagai:

  • Bahan validator nilai rapor pada jalur SNBP

  • Pertimbangan masuk PTN jalur mandiri

  • Pertimbangan masuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

B. Berlaku untuk Semua Jenjang

  • Menyetarakan capaian akademik
  • TKA membantu mengukur capaian murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk nonformal dan informal, sehingga hasil belajar bisa diakui secara setara.
  • Sertifikat resmi capaian akademik
  • Peserta TKA akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seleksi.

Baca Juga: Kades Tewas di Hotel Lampung Timur, Ditemukan Obat Kuat dan Tisu Magic di Dekat Mayat

Mata Pelajaran dalam TKA

A. Berdasarkan Jenis Sekolah dan Jenjang

Pendidikan Formal

  • SD/MI/sederajat (kelas 6): Bahasa Indonesia, Matematika
  • SMP/MTs/sederajat (kelas 9): Bahasa Indonesia, Matematika
  • SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK (kelas 12 dan 13 program 4 tahun): Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan

Pendidikan Nonformal

  • Program Paket A (kelas 6): Bahasa Indonesia, Matematika
  • Program Paket B (kelas 9): Bahasa Indonesia, Matematika
  • Program Paket C (kelas 12/sederajat): Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan

 Baca Juga: Hemat BBM di Tengah Isu Global, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Gowes ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis, Ini Alasannya

B. Mata Pelajaran Pilihan Khusus SMA/MA/Paket C/SMK/MAK

Untuk jenjang ini, murid wajib memilih dua mata pelajaran sesuai minat dari daftar yang tersedia.

Khusus bagi yang ingin mengikuti jalur SNBP, langkahnya sebagai berikut:

  • Menentukan program studi tujuan

  • Mengecek mata pelajaran yang relevan berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 melalui tautan:
    https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/pdf/file-179

  • Jika hanya ada satu mata pelajaran yang disyaratkan, murid menambahkan satu mapel lain dari daftar pilihan

Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Akhirnya Aman dari PHK, Pemerintah Siapkan 3 Solusi Ini

Murid juga disarankan berkonsultasi dengan guru atau pihak sekolah agar pilihan mata pelajaran sesuai dengan kemampuan dan arah studi yang diinginkan. ***