POJOKSATU.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan ada pemutusan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sejumlah daerah menghadapi tekanan anggaran.

Pemerintah pusat mengambil sikap tegas di tengah kekhawatiran gelombang pemutusan kerja bagi pegawai berstatus PPPK.

Dalam kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/4/2026) kemarin, Gibran menegaskan bahwa kebijakan merumahkan pegawai bukanlah solusi atas keterbatasan anggaran daerah.

Baca Juga: Purbaya Bongkar Fakta di Balik BBM Tak Naik, Ternyata Arahan Langsung Prabowo Setelah Hitung Dampak Global

“Intinya, jangan sampai ada yang dirumahkan,” kata Gibran, dikutip Rabu (8/4/2026)

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan yang berkembang di sejumlah daerah yang mengalami tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Gubernur NTT, Melky Laka Lena, mengonfirmasi bahwa komitmen tersebut datang langsung dari pemerintah pusat.

“Komitmennya jelas, tidak ada PPPK yang dirumahkan,” ujarnya.

Baca Juga: Menyibak Penyebab Tewasnya Warga Panyabungan Tonga di Runding, Diculik atau Diduga Maling Emas

Menurut Gibran, pemerintah memahami beban yang dihadapi tenaga PPPK, terutama di sektor pendidikan yang sangat vital.

Ia menilai, langkah pemutusan kerja justru berisiko memperburuk layanan publik, terutama di daerah dengan keterbatasan tenaga pendidik.

Sebagai solusi, pemerintah pusat kini mengambil langkah koordinatif dengan kementerian terkait.

Baca Juga: PPG 2026 Dibuka Lagi untuk Guru Belum Sertifikasi, Ini Cara Cek Nama di Info GTK dan Langkah Penting Agar Tidak Terlewat Kesempatan

Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah diturunkan untuk membahas skema pembiayaan bersama pemerintah daerah.

“Makanya, kami sudah mengirimkan perwakilan untuk berdiskusi dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas tenaga kerja PPPK tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Baca Juga: Mengumpat saat Live Weverse, Jungkook BTS Minta Maaf ke ARMY, Imbau Stop Bikin Konten AI Provokatif

Jika ditarik lebih luas, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga keberlangsungan layanan publik, khususnya pendidikan, tetap berjalan optimal. ***