POJOKSATU.ID - Desakan perbaikan nasib guru honorer kembali mencuat setelah anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba, mengeluarkan kritik tegas dalam rapat kerja bersama pemerintah.
Menurutnya, ribuan guru yang telah mengabdi puluhan tahun justru menjadi kelompok yang paling sering merasakan ketidakadilan.
Terutama dalam proses seleksi dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan Anita bukan sekadar keluhan, tetapi alarm keras atas ketimpangan kebijakan yang selama ini membayangi dunia pendidikan.
Baca Juga: PENTING! Penataan Guru Honorer Tuntas, Kebijakan Baru Resmi Berlaku Penuh Mulai 2026!
Khususnya bagi guru honorer senior yang menggantungkan harapan pada profesinya.
Guru Honorer Senior, Mengabdi Lama, Tapi Terpinggirkan
Dalam rapat tersebut, Anita menyoroti fakta bahwa banyak guru honorer yang telah bertahun-tahun berada di ruang kelas, menjadi ujung tombak pendidikan.
Namun masih menghadapi hambatan administratif maupun regulatif dalam memperoleh kejelasan status.
Menurutnya, pemerintah justru sering memberikan ruang lebih besar bagi peserta baru dalam seleksi PPPK.
Baca Juga: RESMI! Strategi CPNS Kemenkeu 2026 Dibongkar Purbaya, Prioritas Rekrutmen Prioritas Diubah Total
Sementara guru lama yang sudah berkontribusi dan memahami kebutuhan sekolah kerap ditempatkan pada posisi kurang menguntungkan.
Di sisi lain, proses seleksi yang dianggap belum ideal menyebabkan sebagian guru harus kembali menunggu tanpa kepastian.
Situasi ini memicu reaksi luas di ruang publik. Beberapa media nasional sebelumnya juga menyoroti persoalan.
Yang sama melalui laporan berjudul Komisi X Meledak, Guru Honorer Sudah Lama Mengabdi, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang!, yang menampilkan kritik sejalan dengan ungkapan Anita.
Masalah Lama yang Tak Kunjung Selesai
Persoalan guru honorer bukanlah isu baru. Ketidakjelasan status, minimnya kesejahteraan.
Kemudian, proses seleksi yang sering berubah membuat sebagian besar guru honorer terjebak dalam lingkaran ketidakpastian.
Padahal kontribusi mereka di lapangan sangat besar, terutama di sekolah-sekolah daerah yang kekurangan tenaga pendidik.
Anita Jacoba menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus berpihak pada guru yang benar-benar telah menunjukkan dedikasi.
Baginya, keberpihakan bukan berarti mengabaikan kualitas, tetapi memberikan penghargaan setimpal bagi mereka yang selama ini menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Harapan Baru untuk Kebijakan Lebih Berkeadilan
Kritik Anita diharapkan menjadi momentum evaluasi besar pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar menyusun kebijakan yang lebih adil bagi seluruh guru.
Ia menegaskan bahwa guru honorer senior tidak boleh terus berada pada posisi terpinggirkan.
Baca Juga: KPK Kepung Yaqut Lagi! Skandal Kuota Haji 2024 Makin Panas, Dugaan Kerugian Tembus Rp 1 Triliun
Keadilan, menurut Anita, bukan hanya soal kelulusan PPPK, tetapi juga perbaikan kesejahteraan, kejelasan karier, serta pengakuan terhadap kontribusi jangka panjang.
Sejumlah organisasi guru juga menyambut baik pernyataan tersebut. Mereka berharap kritik dari Komisi X dapat mempercepat revisi aturan teknis.
Lalu, memastikan seleksi PPPK berjalan transparan, proporsional, dan tidak merugikan guru yang telah lama mengabdi.
Pernyataan keras Anita Jacoba menegaskan bahwa masalah ketidakadilan terhadap guru honorer senior masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Dengan sorotan dari DPR dan publik, kebijakan pendidikan diharapkan bergerak ke arah yang lebih manusiawi.
Menghargai dedikasi mereka yang selama ini menjaga keberlangsungan pendidikan Indonesia.***




