POJOKSATU.ID - Isu kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan.

Mulanya, Forum Guru Banten (FGB) bersama Asosiasi Psikologi Indonesia menyampaikan aspirasi langsung ke Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Selasa, 7 April 2026, berbagai persoalan terkait guru dibeberkan.

Baca Juga: TPG THR 2026 Tidak Otomatis Cair ke Semua Guru, Ini Kriteria Resmi dari Pemerintah dan Cara Mengecek Status Penerima Secara Mandiri

Khususnya yang berstatus PPPK, diungkap secara terbuka. Mulai dari gaji, tunjangan, hingga kepastian karier.


DPR Sebut Gaji Ideal Guru Rp40 Juta

Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, secara tegas menyampaikan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan nasional.

Menurutnya, profesi guru memiliki peran strategis dan sangat mulia, sehingga sudah selayaknya mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Seleksi Dirut Petrogas Karawang Diulang, Hanya 1 Peserta Lolos UKK

Dikutip dari JPNN, 10 April 2026, begini kata Juliyatmono:

“Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, untuk menjaga profesionalitas dan fokus, penghasilan guru berada di kisaran Rp40 juta,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat realita gaji guru saat ini masih jauh dari angka tersebut, khususnya bagi guru PPPK dan non-ASN.

Baca Juga: Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka, Hadiah Hingga Rp15 Juta Menanti


Anggaran Pendidikan Terus Naik

Pemerintah sebenarnya telah meningkatkan alokasi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Tahun 2024: Rp175,7 triliun

- Tahun 2025: Rp203,6 triliun

- Tahun 2026: Rp211,4 triliun

Anggaran tersebut mencakup gaji guru ASN, tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan kinerja (TKG), hingga tambahan penghasilan lainnya.

Baca Juga: Guru Besar FH UNAIR Soroti Konsep Smart Consumer Protection di Era Digital, Masa Depan Ekonomi Digital Bukan Ditentukan Mesin

Selain itu, lebih dari Rp14 triliun juga dialokasikan untuk guru non-ASN.


Insentif Guru Non-ASN Naik

Mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan insentif guru non-ASN:

- Dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan

- Tunjangan profesi guru (TPG) non-ASN bersertifikat Rp2 juta per bulan

Baca Juga: BCA Berbagi Ilmu Hadir di Binus University, Berikan Pembelajaran Langsung dari Direktur BCA

Namun, kenaikan ini dinilai belum cukup untuk menjawab kebutuhan hidup layak bagi para guru.


Masalah Guru PPPK Masih Menumpuk

Ketua Forum Guru Banten, Mayda Purnama, mengungkapkan berbagai persoalan yang masih dihadapi guru PPPK di lapangan.

Salah satu isu utama adalah ketimpangan tunjangan kinerja (tukin) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di daerah.

Baca Juga: Perluasan PIP hingga TK dan Strategi Inovatif Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

“Kami membawa misi krusial untuk menyampaikan realita lapangan terkait tata kelola guru serta masa depan kesejahteraan pendidik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Selain itu, guru PPPK juga menuntut:

- Kepastian jenjang karier

- Hak setara dengan ASN PNS

- Kesempatan menjadi kepala sekolah dan pengawas


Minta Kontrak Hingga Pensiun

Salah satu tuntutan paling krusial adalah soal kontrak kerja.

Baca Juga: WFH Sarengat

Guru PPPK meminta agar kontrak mereka bisa diperpanjang otomatis hingga batas usia pensiun (BUP).

“Kami meminta agar sistem perpanjangan kontrak otomatis hingga batas usia pensiun diberlakukan untuk guru PPPK,” tegas Mayda.

Menurutnya, ketidakpastian kontrak membuat guru terus dihantui kecemasan administratif setiap beberapa tahun.

Baca Juga: Tren Baru Prompt Chibi Mini Diorama, Makin Viral, Bikin Visual AI Jadi Imut dan Detail Banget


Solusi, ikuti Sertifikasi dan PPG

Juliyatmono juga menyoroti masalah ketidaklinieran latar belakang pendidikan guru.

Ia mendorong:

- Guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)

- Sertifikasi untuk meningkatkan kualitas

Selain itu, lulusan psikologi juga diusulkan bisa mendapatkan sertifikasi mengajar untuk memperkuat pendekatan psikologis dalam pendidikan.

Harapan Perbaikan Sistem Pendidikan

DPR berharap kolaborasi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan berbagai pihak dapat memperbaiki sistem pendidikan nasional.

Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan guru bisa bekerja lebih fokus, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman.***