PojokSatu.id - Suasana penuh haru dan bangga mewarnai GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis (6/11/2025).

Sebanyak 1.313 tenaga honorer Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Murung Raya dalam menjalankan amanat reformasi ASN.

Baca Juga: Berkas yang Wajib Disiapkan Peserta PPG Daljab Batch IV: Jangan Sampai Ada yang Kurang!

Sekaligus memberi kepastian status bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini bekerja di bawah kontrak daerah.


Resmi Diangkat, 1.313 Pegawai Terima SK

Acara penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Perdie Heriyus.

Didampingi Kepala BKPSDM Patusiadi serta jajaran pejabat daerah.

Dari total usulan 1.321 formasi PPPK Paruh Waktu, sebanyak 1.313 orang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administratif.

Baca Juga: IKN Sudah Punya Roadmap, Pemerintah Targetkan Tahap 2 Rampung 2026

Sisanya belum bisa ditetapkan karena tidak melengkapi dokumen riwayat hidup atau sudah tidak aktif bekerja di instansi masing-masing.

Pelantikan ini disambut gembira para pegawai yang hadir mengenakan seragam putih-hitam.

Menandai perubahan status dari tenaga honorer menjadi aparatur pemerintah yang diakui secara hukum.

Baca Juga: Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Perangkat Elektronik, Jihandak Sterilisasi Lokasi


Pesan Tegas Bupati, 'Buktikan Lewat Kinerja!'

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pencapaian.

Melainkan amanah besar untuk memberi pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Murung Raya.

Bupati Heriyus mengingatkan PPPK Paruh Waktu untuk bekerja optimal.

Hal ini sebagai wujud syukur atas pengangkatan mereka.

Pelayanan publik menyangkut hajat hidup orang banyak, imbauan tersebut dikutip dari laman resmi berita.murungrayakab.go.id. 6 November 2025.

Ia juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip '5 K'.

Baca Juga: IKN Sudah Punya Roadmap, Pemerintah Targetkan Tahap 2 Rampung 2026

Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Jangan euforia dulu, tapi buktikan bahwa status baru ini diiringi perubahan perilaku dan semangat melayani,” tambah Heriyus di hadapan ribuan ASN baru.


Reformasi ASN di Daerah Dimulai dari Murung Raya

Kebijakan pengangkatan massal PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu gebrakan reformasi ASN daerah paling progresif di Kalimantan Tengah.

Murung Raya kini masuk dalam daftar kabupaten yang tercepat menuntaskan pendataan dan pengangkatan honorer ke dalam sistem PPPK.

Baca Juga: Uang Rusak di Banten Tembus Rp1,3 Miliar! BI Ingatkan Jangan Lipat dan Stapler Uang

Menurut Kepala BKPSDM Patusiadi, pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini dilakukan dengan prinsip transparan dan merit system.

Mengutamakan tenaga honorer yang aktif dan terdata resmi di BKN.

Ia menegaskan, pegawai baru akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga pelayanan publik desa.

Selain itu, Pemkab Mura berkomitmen untuk menyiapkan pelatihan kompetensi dasar ASN paruh waktu agar mereka siap beradaptasi dengan sistem kerja baru.

Gaji Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan

Berdasarkan data dari BKPSDM Murung Raya, gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan beban kerja.

Untuk lulusan SMA/SMK menerima kisaran Rp2 juta – Rp2,5 juta, D3 sekitar Rp2,8 juta, dan S1 hingga Rp3,2 juta per bulan.

Meski belum sebesar ASN penuh waktu, Pemkab menegaskan akan menambah insentif berdasarkan kinerja dan masa pengabdian.

Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kodim 0604 Gelar Doa Khidmat di Masjid Daarul Muttaqien

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi sementara sambil menunggu regulasi turunan dari KemenPAN-RB terkait skema peningkatan status ASN Paruh Waktu di tahun 2026.

Dengan diangkatnya 1.313 PPPK Paruh Waktu, Kabupaten Murung Raya menjadi contoh nyata daerah yang berani menuntaskan persoalan honorer secara cepat dan terukur.

Namun tantangan berikutnya sudah menanti, memastikan para ASN baru ini benar-benar mewujudkan birokrasi yang efektif dan berintegritas.

Baca Juga: KPM Ini Syok Saat Cek ATM, Saldo BLT Kesra Nembus Rp 1,5 Juta! Begini Kisah Si Beruntung

Seperti pesan Bupati Heriyus, pengangkatan ini bukan hadiah, tapi tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa ASN Murung Raya bisa bekerja cerdas dan melayani dengan hati.***