POJOKSATU.id - Upaya menyiapkan generasi berkualitas sejak usia dini terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Garut.

Salah satunya melalui program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah yang kini dimantapkan agar seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

Program tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Kantor Disdik Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat 24 Juli 2026.

Baca Juga: Komdigi Gelar Lomba Artikel dan Video Kreatif Kesehatan, Hadiah Total Rp50 Juta Menanti Karya Terbaik

Kegiatan yang dibuka Bunda PAUD Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, ini melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam menghadirkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Menurut Tinneke, masa usia dini merupakan fase penting atau golden age yang sangat menentukan perkembangan anak di masa depan.

Karena itu, pemberian layanan pendidikan sebelum masuk SD menjadi investasi besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Menkopolkam: Internet Jadi Alat Perekrutan Teroris, Pemda Diminta Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan

"Wajib belajar 1 tahun pra sekolah ini tentu bukan hanya menambah lamanya anak untuk belajar, namun tentu saja ini merupakan upaya kita semua untuk memastikan bahwa setiap anak ini harus memperoleh kesempatan belajar yang sama, kesempatan tumbuh, kesempatan bermain dan juga berkembang sesuai dengan tahapnya," ucapnya.

Kolaborasi OPD Jadi Kunci Pelaksanaan Program

Tinneke menilai keberhasilan program wajib belajar 1 tahun pra-sekolah tidak dapat berjalan sendiri.

Dibutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari penyusunan regulasi, penguatan anggaran, hingga sinergi antarinstansi.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Ditangkap Gegara Peredaran Gelap Narkotika

Menurutnya, kepastian aturan menjadi salah satu fondasi agar program tersebut dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

"Jadi melalui penyusunan regulasi yang akurat kita berharap ke depannya ada kepastian hukumnya seperti apa hingga dukungan anggaran ini yang penting, juga penguatan kombinasi sehingga nanti pelaksanaan wajib belajar 1 tahun ini dapat berjalan secara optimal dan juga berkelanjutan," lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan pra-sekolah.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Dihadapkan Tantangan Global, KUII VIII Dorong Green Economy sebagai Jalan Pertumbuhan Baru

"Kita bersama-sama menyatukan komitmen agar tidak ada lagi anak yang masuk jenjang sekolah dasar tanpa memperoleh layanan pendidikan pra sekolah yang berkualitas," tambahnya.

Grand Design Jadi Pedoman Pendidikan Anak Usia Dini

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, mengatakan pendidikan anak usia dini menjadi fondasi dalam membangun berbagai aspek perkembangan anak.

Tidak hanya kemampuan akademik, pendidikan usia dini juga berperan dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, perkembangan fisik, hingga kesiapan anak menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

Baca Juga: Klarifikasi Tukang Nasi Uduk Pemicu Bentrok Warga di Matraman, Ternyata Gegara Geber Motor

"Implementasi wajib belajar 1 tahun pra sekolah merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang menyenangkan, aman, ramah anak, inklusif dan bermutu sebelum memasuki sekolah," katanya.

Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Disdik Kabupaten Garut telah menyusun Grand Design Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah Tahun 2026–2029.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil profiling Kabupaten Garut Tahun 2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan pendidikan anak usia dini.

Baca Juga: Praktisi Pajak Ingatkan Status Keimigrasian WNA Jadi Kunci Analisis Pajak Penghasilan di Indonesia

"Atas dasar itulah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyusun grand design implementasi wajib belajar 1 tahun pra sekolah tahun 2026-2029 yang disusun berdasarkan hasil profiling Kabupaten Garut tahun 2026 serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Pendidikan Usia Dini," jelasnya.

Asep berharap Grand Design tersebut dapat menjadi acuan bersama bagi OPD dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut.

Dengan adanya program wajib belajar 1 tahun pra-sekolah, setiap anak diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkembang sebelum melangkah ke pendidikan dasar.

Baca Juga: Abu Putih

Sebab, masa depan sebuah daerah sering kali dimulai dari perhatian kecil terhadap pendidikan anak-anak hari ini.***