POJOKSATU.id, JAKARTA - Salah satu penyebab tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2023 adalah ketidaksesuaian antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang diupload pelamar di akun SSCASN BKN.

Salah satu pelamar bernama Marlie Rusli dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2023 gara-gara foto pakai jas.

Marlie Rusli merasa telah mengupload foto di akun SSCASN BKN sesuai ketentuan, yakni berpakaian formasi dan berlatar merah.

Baca Juga: Bentrok Muntilan Berlanjut Hingga Malam Hari, Ini Penyebabnya

Ia memakai kemeja putih dibalut jas berwarna hitam, lengkap dengan dasi. Ia mengenakan jilbab berwarna hitam dengan latar belakang warna merah. Fotonya juga masih baru.

Saat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023, Marlie dinyatakan tidak lulus.

Marlie mendapatkan notifikasi di akun SSCASN seperti berikut ini:

Baca Juga: Bentrok Muntilan Magelang, Diduga Simpatisan PDIP vs GPK, 'Serang Terus, Mlayu Kono!'

Seleksi Administrasi

Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar.

Alasan TMS dari Verifikator:

PAS FOTO SEHARUSNYA BERPAKAIAN PUTIH TANPA JAS. JENIS FORMASI DI SURAT.

Baca Juga: Fix Gibran Bisa Cawapres jika Direstui Jokowi, Lincahnya Kaki Jokowi

Marlie dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi lantaran mengenakan jas. Seharusnya Marlie cukup mengenakan kemeja putih dan berlatar belakang merah.

Marlie lantas mempertanyakan masalah tersebut di media sosial. Ia membagikan foto dan notifikasi di akun SCASN dan meminta saran dari warganet.

"Bagaimana kira kira bapak ibuk, kalo disangga bisa apa tidak......??? Foto sudah formal, sudah pake kemeja putih jilbab hitam tapi tetap TMS," kata Marlie di grup Facebook Kemdikbud Info, dilihat Pojoksatu.id, Selasa 17 Oktober 2023.

Postingan Marlie telah dikomentari 500 orang lebih. Sebagian warganet menyebut Marlie bisa mengajukan sanggah karena dia telah mengupload foto sesuai ketentuan, yakni memakai kemeja dan berlatar belakang merah.

Selain itu, tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa seorang pelamar tidak boleh menggunakan jas.

Bahkan, beberapa instansi menyatakan pelamar harus berpakaian rapi (memakai jas dan kemeja putih).

"Sanggah saja karena di keterangan upload hanya formal saja tanpa ada keterangan pakai baju putih," jelas salah satu warganet.

Marlie Rusli yang dihubungi Pojoksatu.id, melalui chat di media sosial Facebooknya pada Selasa 17 Oktober 2023 belum merespon.

Sebagaimana diketahui, ada 6 penyebab pelamar tidak lulus seleksi administrasi 2023, yakni:

1. Ijazah dan formasi tidak linier

Pelamar tidak lulus seleksi administrasi apabila ijazah pelamar tidak linier dengan formasi yang dilamar.

Latar belakang pendidikan pelamar atau ijazahnya harus sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar.

2. Hasil scan dokumen buram

Apabila hasil scan dokumen yang dilampirkan dan diunggah di portal SSCASN BKN tidak terbaca jelas atau buram maka dapat dipastikan pelamar tidak akan lulus seleksi administrasi.

Pelamar dianjurkan untuk tidak melakukan scan dokumen seperti KTP, iajzah, transkrip nilai dengan menggunakan HP. Pelamar diimbau menggunakan mesin scanner agar tulisan pada dokumen terbaca dengan jelas.

3. Salah 'kamar'

Salah mengunggah berkas, seperti ijazah dan trankrip nilai dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Sebagai contoh, pelamar mengunggah ijazah pada kolom transkrip nilai atau pelamar mengunggah transkrip nilai pada kolom ijazah.

Pelamar harus lebih teliti dalam mengunggah berkas di portal SSCASSN agar tidak ada dokumen yang salah masuk atau salah 'kamar'.

4. Salah isi data pribadi

Pelamar yang salah mengisi data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), dan data pendidikan dapat menyebabkan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar disarankan untuk mencocokkan NIK di KTP dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil sebelum melakukan pendaftaran di SSCASN BKN.

Data-data pribadi yang harus diisi secara manual di SSCASN BKN juga harus sesuai dengan dokumen yang diupload. Pelamar harus memastikan mengisi seluruhnya dengan benar dengan menagcu pada KTP dan KK.

5. Foto tidak sesuai ketentuan

Mengunggah pas foto tidak sesuai ketentuan juga dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Pas foto pelamar harus menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

6. Tidak mengakhiri pendaftaran

Tidak mengakhiri pendaftaran pada kolom resume dapat berakibat fatal bagi pelamar CASN 2023. Lupa mengisi kolom resume dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Seperti diketahui, seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang diunggah oleh pelamar di portal SSCASN BKN.

Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi dengan memeriksa kelengkapan dokumen pelamar sesuai dengan syarat yang ditentukan.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi administrasi dilaksanakan pada 20 September sampai 12 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023 dilaksanakan pada 15-18 Oktober 2023.

Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2023 dapat mengajukan sanggah pada 19-21 Oktober 2023.

Panitia seleksi akan menjawab sanggahan dari pelamar mulai 19 Oktober sampai dengan 23 Oktober 2023. Sanggahan akan diterima apabila kesalahan bukan pada pelamar.

Berikut penyesuaian jadwal PPPK 2023 yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 9 Oktober 2023 lalu:

1. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 14 Oktober 2023

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 s.d. 18 Oktober 2023

3. Masa Sanggah 19 s.d. 21 Oktober 2023

4. Jawab Sanggah 19 s.d. 23 Oktober 2023

5. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 28 Oktober 2023

6. Penarikan data final 29 s.d. 31 Oktober 2023

7. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 1 s.d. 4 November 2023

8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 5 s.d. 8 November 2023

9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 November s.d. 4 Desember 2023

10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 15 November s.d. 6 Desember 2023

11. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November s.d. 9 Desember 2023

12. Pengumuman Kelulusan 6 s.d. 15 Desember 2023

13. Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024

14. Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari s.d. 13 Februari 2024.

Pelamar dianjurkan untuk selalu update info terbaru seleksi PPPK 2023 melalui akun SSCASN BKN dan portal instansi yang dilamar. ***