POJOKSATU.ID - Pemerintah telah meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
Namun pada tahun ini, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pemerintah sedang mempersiapkan skema ujian yang baru, yaitu tes kemampuan akademik (TKA).
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Laksmi Dewi mengatakan, TKA mulai diberlakukan pada November 2025.
Laksmi mengatakan, TKA tidak diterapkan ke semua jenjang pendidikan. Tahap awal di tahun ini TKA akan dilaksanakan tingkat SMA sederajat.
“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada. Yang ada ialah tes kemampuan akademik yang akan dilaksanakan di bulan November itu,” ujar Laksmi, dikutip Pojoksatu, Sabtu (26/7/2025).
Laksmi mengatakan alasan UN diganti menjadi TKA di tahun 2025 ini untuk mengurangi kesan traumatik.
Baca Juga: Touring Motor Lebih Aman dan Nyaman, Ini 7 Perlengkapan Wajib yang Tak Boleh Ketinggalan!
Dijelaskan Laksmi, TKA tidak menggunakan istilah ujian namun istilah kompetensi.
"Tidak ada istilah ujian. Karena ujian itu kan agak traumatik, ada risiko lulus atau tidak lulus. Kami gunakan istilah Tes Kompetensi (Kemampuan) Akademik yang lebih ramah,” kata Biyanto dikutip
Lebih lanjut, TKA yang akan diberlakukan mulai tahun ini dimaksudkan untuk mengukur kompetensi akademik siswa.
Kemendikdasmen berharap hasil tes tersebut dapat diintegrasikan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Kemendikdasmen masih menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait pengintegrasian hasil TKA dalam penerimaan mahasiswa baru.
Materi TKA untuk SD, SMP, dan SMA sederajat Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 mengatur bahwa TKA diikuti oleh siswa kelas 6 SD/MI/sederajat, kelas 9 SMP/MTs/sederajat, kelas 12 SMA/MA/sederajat, dan kelas akhir SMK/MAK.
Baca Juga: Terkait Konflik di Perbatasan Thailand-Kamboja, KBRI Indonesia Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban
Terkait materi ujian, siswa kelas 6 SD sederajat dan kelas 9 SMP sederajat akan mendapatkan mata uji bahasa Indonesia dan matematika.
Sementara itu, mata uji untuk siswa kelas 12 SMA sederajat adalah bahasa Indonesia, matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Pelaksanaan TKA nantinya bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat. ***




