POJOKSATU.ID - Kemenag secara resmi meluncurkan program e-Learning ASN Berintegritas sebagai langkah konkret mendukung agenda reformasi birokrasi pemerintahan saat ini.

Bertempat di Jakarta, peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan budaya antikorupsi secara masif di lingkungan kementerian.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk iktikad baik instansi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Mengingat besarnya struktur organisasi hingga ke tingkat daerah, konsultasi dan kerja sama dengan lembaga antirasuah menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Kemenag Membuat Ribuan Masjid Kini Lebih dari Sekadar Tempat Salat saat Mudik Lebaran!

Integritas bagi aparatur sipil negara di lingkungan ini dipandang bukan sekadar kepatuhan pada aturan formal, melainkan sebuah komitmen moral yang selaras dengan nilai-nilai agama.

Dalam arahannya, Menag berpesan agar seluruh jajaran tidak perlu merasa khawatir dalam menjalankan amanah jabatan, selama dilakukan dengan niat yang jujur dan menjauhi konflik kepentingan.

Sebagai representasi nilai keagamaan di masyarakat, ASN Kemenag diharapkan mampu mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi serta tegas menolak segala bentuk gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang.***