POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar lega datang untuk ribuan PPPK paruh waktu di Lombok Tengah.

Setelah itu, sempat tertunda sejak akhir 2025, pemerintah daerah akhirnya memastikan gaji mereka akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2026.

Langkah ini diambil sebagai solusi agar hak para pegawai tetap terpenuhi.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Pastikan PPPK Mendapatkan Gaji ke-13 2026, Begini Skema dan Waktunya

Nah, meski ya sebelumnya terkendala masalah anggaran dan administrasi.

 

Ribuan PPPK Belum Terima Gaji

Jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Tengah mencapai 4.542 orang loh guys.

Namun, baru sekitar 1.223 pegawai yang sudah menerima gaji. Sebagaimana yang diungkap media Merdeka.com pada 11 April 2026.

Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus 47 Persen, Wagub Kalbar Minta PPPK Tetap Dipertahankan, Ini Penjelasannya

Artinya ya, masih ada 3.319 PPPK yang belum mendapatkan haknya sama sekali sejak menerima SK pengangkatan.

Bukan cuma itu, kondisi ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sebagian besar yang belum menerima gaji berasal dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

 

Kendala Anggaran Jadi Penyebab

Lalu ya, keterlambatan ini bukan karena tidak ada dana, melainkan karena keterbatasan anggaran yang tersedia sebelumnya.

Selain itu, secara aturan penatausahaan keuangan, pembayaran tidak bisa dilakukan sebelum adanya pengesahan APBD Perubahan.

Karena itu, Pemkab Lombok Tengah memilih menunggu momen perubahan anggaran agar pembayaran bisa dilakukan secara resmi dan aman.

 

Skema Gaji dan Tunjangan PPPK

Untuk PPPK paruh waktu, gaji yang direncanakan sekitar Rp200 ribu per bulan.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan jaminan kesehatan yang mencakup keluarga.

Baca Juga: Di Tengah Tekanan Anggaran, Kukar Pastikan PPPK Aman dan Tetap Dipertahankan

Khusus guru, ada tambahan dari aktivitas mengajar.

Sementara tenaga kesehatan juga akan menerima tambahan dari jasa pelayanan.

Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan adanya jaminan keselamatan kerja bagi para PPPK.

 

Anggaran Capai Rp7,9 Miliar

Total kebutuhan anggaran untuk membayar sisa PPPK yang belum digaji diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru ASN dan PPPK! Ada 4 Jenis Penghasilan Berpotensi Cair April 2026, Ini Lengkapnya

Intinya, pemkab menegaskan secara keuangan tidak ada masalah.

Tapi hanya tinggal menunggu proses administrasi agar pembayaran bisa segera dilakukan.

Gaji PPPK paruh waktu di Lombok Tengah akhirnya menemukan titik terang.

Jadi, dengan alokasi di APBD Perubahan 2026, ribuan pegawai yang belum menerima gaji diharapkan segera mendapatkan haknya.

Ini jadi bukti komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai.***