POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar terbaru nih soal kebijakan soal gaji ASN kembali jadi sorotan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Eh tapi ya, banyak ASN berharap ada kenaikan penghasilan.
Oiya guys, tapi ya di sisi lain muncul isu efisiensi anggaran yang bikin was-was.
Baca Juga: Angin Segar! 8.205 PPPK Kabupaten Tangerang Berpeluang Jadi Penuh Waktu
Saat ini, kondisi gaji ASN masih belum berubah dan masih mengacu pada aturan lama.
Perpres Sudah Ada, Tapi Belum Jalan
Oiya, meski Perpres 79 Tahun 2025 disebut sebagai dasar kenaikan gaji, implementasinya belum bisa dilakukan.
Jadi, hal ini karena aturan teknis sebagai turunan kebijakan belum diterbitkan.
Baca Juga: Soal Gaji PPPK, Update Terbaru April Ini Bikin Deg-degan! Ini Info Penting dari Pemerintah
Pihak PT Taspen juga memastikan belum ada perubahan terkait gaji maupun pensiun.
“Hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok,” demikian penjelasan resmi.
Artinya ya, ASN aktif maupun pensiunan masih menerima penghasilan seperti biasa.
Gaji Pensiunan Masih Sama
Untuk pensiunan, besaran gaji di tahun 2026 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Kenaikan terakhir terjadi pada 2024 sebesar 12 persen.
Jadi guys, belum ada tambahan atau perubahan baru hingga sekarang.
Gaji ke-13 Masih Dikaji
Selain gaji pokok, perhatian ASN juga tertuju pada gaji ke-13.
Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Pemprov Sulbar dan 6 Bupati Kompak! PPPK Tak Akan Dipecat Meski Terkendala Aturan 30 Persen
Menteri Keuangan menyebutkan bahwa kemungkinan efisiensi masih dikaji.
“Masih dipelajari,” ujar Menkeu terkait kemungkinan penyesuaian gaji ke-13.
Meski gitu, pemerintah tetap berencana mencairkannya, meski ada potensi nominalnya berubah.
Tekanan Fiskal Jadi Pertimbangan
Nah, wacana efisiensi anggaran muncul karena kondisi fiskal yang sedang tertekan, termasuk akibat fluktuasi harga minyak dunia.
Baca Juga: Dipastikan Aman! 3.796 PPPK di Kota Serang Tak Dirumahkan, Ini Penjelasannya
Tenang ya, pemerintah pun mempertimbangkan berbagai opsi penghematan, termasuk pada belanja pegawai.
Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait pemotongan gaji ASN.
ASN Diminta Tidak Panik
Hmm guys, di tengah banyaknya informasi yang beredar, ASN diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya kabar yang belum jelas.
Jadi, pemerintah mengingatkan agar masyarakat hanya mengacu pada informasi resmi.
Intinya ya, Perpres 79 Tahun 2025 memang memberi harapan kenaikan gaji ASN, namun hingga kini belum ada realisasi.
Yap, gaji masih sama, sementara kebijakan ke depan masih dalam tahap kajian dan penuh ketidakpastian.***




