POJOKSATU.ID - Informasi mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan unggahan akun informasi ASN @cpns.asn, total penghasilan bagi formasi lulusan SMA atau sederajat mencapai sekitar Rp6 juta per bulan.

Rinciannya, gaji pokok untuk formasi golongan II/A sebesar Rp2.184.000, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2024.

Baca Juga: Andra Soni Gandeng Mahasiswa dan Seniman, Bukti Banten Makin Terbuka untuk Kolaborasi

Selain itu, pegawai juga menerima tunjangan kinerja Rp3.134.250 mengacu pada Perpres No. 130 Tahun 2017, serta uang makan Rp35.000 per hari kerja.

Dengan akumulasi ketiga komponen tersebut, total penghasilan bersih PNS Kemenkumham berada di kisaran Rp6.088.250 per bulan.

Nominal ini belum termasuk tunjangan tambahan seperti keluarga, jabatan, atau insentif lain yang bisa berbeda sesuai unit kerja.

Baca Juga: Cafe Dengan Nuansa Alam di Bogor? Ini Dia Tempat Nongkrong Sekaligus Healing di Tengah Kota

Unggahan tersebut menarik banyak perhatian warganet, khususnya para calon pelamar CPNS 2025 yang tengah menanti pembukaan seleksi.

Banyak di antara mereka menilai gaji tersebut cukup layak untuk ukuran lulusan SMA yang baru memulai karier sebagai aparatur negara.***