POJOKSATU.ID — Isu keterlambatan gaji petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat.
Di lapangan, hanya petugas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima gaji lancar tanpa hambatan.
Sementara ribuan petugas lainnya masih menunggu kepastian pencairan.
Program MBG merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memastikan anak sekolah mendapatkan asupan gizi seimbang.
Baca Juga: Status Info GTK Masih 02? Begini Langkah yang Harus Kamu Lakukan Sekarang
Namun, kabar soal keterlambatan pembayaran gaji menimbulkan kegelisahan di kalangan tenaga pelaksana di berbagai daerah.
Administrasi Jadi Penghambat, Bukan Anggaran
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keterlambatan bukan karena anggaran habis, melainkan karena kendala teknis administratif.
Proses verifikasi data dan penyesuaian status kepegawaian membuat sebagian petugas belum menerima haknya tepat waktu.
Menurut laporan Infobanknews, gaji petugas MBG yang sudah PPPK berjalan lancar.
Baca Juga: Dana Daerah Menipis, P3K Terancam Tak Bergaji? Ini Penjelasan Soal TKD dan Batas 30 Persen APBD
Mereka adalah tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch I dan II yang telah terdaftar resmi dalam sistem pemerintah.
Masalahnya bukan dana, tapi sinkronisasi data kepegawaian.
Ribuan Petugas Belum PPPK
Data yang dihimpun menunjukkan, jumlah petugas MBG mencapai sekitar 30 ribu orang, terdiri dari SPPI, tenaga ahli gizi, dan akuntan di lapangan.
Sebagian besar dari mereka belum menyandang status PPPK, sehingga proses administrasi penggajian membutuhkan verifikasi tambahan.
Para petugas MBG yang sudah berstatus PPPK menerima gaji tepat waktu setiap bulan.
Sementara itu, petugas non-PPPK harus menunggu rapel pembayaran setelah data mereka diverifikasi oleh instansi terkait.
Baca Juga: 10 Kampus Paling Berprestasi Versi Puspresnas 2025, UGM dan ITS Bersaing Ketat!
Pemerintah memastikan hak para petugas tetap dibayarkan penuh begitu proses validasi selesai.
Berapa Gaji Petugas MBG?
Petugas MBG yang bekerja di dapur program menerima kisaran gaji Rp2 juta per bulan, sedangkan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bisa mencapai Rp6,4 juta per bulan.
Namun nominal ini hanya berlaku untuk mereka yang sudah memiliki dasar kepegawaian formal.
Sementara yang belum PPPK, pembayaran bergantung pada hasil verifikasi data dan surat keputusan penetapan status.
Baca Juga: Kemensos Mulai Salurkan Laptop untuk Siswa Sekolah Rakyat, Target 16 Ribu Unit
Kondisi ini memicu banyak keluhan di lapangan. Beberapa petugas mengaku tetap bekerja meski belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Pemerintah Janji Rapel Gaji
Untuk menenangkan keresahan, pemerintah melalui BGN berjanji akan melakukan rapel pembayaran bagi petugas non-PPPK begitu administrasi selesai.
Semua hak petugas akan dibayarkan. Tidak ada yang hilang, hanya menunggu proses validasi.
Upaya ini diharapkan bisa menjaga semangat petugas di lapangan agar tetap fokus menjalankan misi gizi nasional tanpa harus terbebani masalah finansial.
Program MBG dan Tantangan di Lapangan
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi anak sekolah di seluruh Indonesia.
Setiap harinya, petugas di dapur SPPG menyiapkan menu sehat sesuai panduan gizi seimbang.
Namun, masalah struktural dan birokrasi sering kali memperlambat implementasi di daerah.
Baca Juga: Heboh Kontrak 5 Tahun P3K Paruh Waktu di Tapin, BKN Harusnya Hanya 1 Tahun!
Meski begitu, pemerintah tetap optimistis program ini bisa berlanjut dengan sistem penggajian yang lebih tertata.
Dengan penyelesaian administratif yang lebih cepat, diharapkan seluruh petugas baik PPPK maupun non-PPPK bisa memperoleh haknya secara adil dan tepat waktu.
Keterlambatan gaji petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata bukan akibat kekurangan anggaran, melainkan kendala administrasi dan verifikasi status kepegawaian.
Hanya petugas yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima gaji lancar.
Baca Juga: Variasi Gaji P3K Paruh Waktu Antar Daerah, Ada yang Cuma Rp500 Ribu per Bulan
Sementara ribuan petugas non-PPPK masih menunggu proses validasi sebelum hak mereka dibayarkan secara rapel.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh hak petugas akan tetap dibayarkan penuh.
Kini tengah mempercepat sinkronisasi data agar ke depan pembayaran gaji seluruh petugas MBG, baik PPPK maupun non-PPPK, berjalan tertib dan tepat waktu.***




