POJOKSATU.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus akhir tahun lalu sudah siap-siap menerima gaji pertama. Pertanyaannya, apakah PPPK 2023 dapat THR dan gaji ke-13?

Apakah PPPK 2023 dapat THR dan gaji ke-13 mulai banyak dipertanyakan publik. Maklum, PPPK yang dinyatakan lulus tahun lalu tentu ingin menikmati pula tunjangan seperti ASN lainnya.

Untuk menjawab pertanyaan kapan gaji pertama dan apakah PPPK 2023 dapat THR dan gaji ke-13, sebaiknya Anda menyimak penjelasan Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, di bawah ini.

Baca Juga: STAN Challenge 2024, Inilah Para Penantang yang Siap Berkompetisi di PKN STAN Tahun Ini, Kenali Dulu Program Studi dan Prospek Pilihanmu!

Setelah dinyatakan lulus pada Desember 2023 lalu, para PPPK sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan kelengkapan berkas lainnya.

Berkas itu kemudian diusulkan ke BKN untuk selanjutnya mendapat Nomor Induk (NI) PPPK.

NI PPPK ini kemudian menjadi acuan pemerintah daerah untuk membuat SK PPPK 2023.

Baca Juga: Bagi Kamu Yang Ingin Ikut Seleksi CPNS 2024, Ini Bocoran Agar tidak Gagal di Awal Pendaftaran CASN

Seperti di Kabupaten Deli Serdang baru-baru ini sebanyak 527 guru honorer berstatus prioritas satu (P1) telah mengantongi SK PPPK 2023.

Mereka dikontrak per 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029. Terhitung mulai tanggal (TMT) pun dihitung per 1 Februari 2024.

Kapan PPPK 2023 Terima Gaji Pertama?

Perlu diketahui bahwa TMT bukan jadi patokan untuk menjawab pertanyaan kapan PPPK 2023 terima gaji pertama.

Baca Juga: 8 Info Terbaru Hasil Audiensi FGPPNS dengan Kemenpan RB, Deadline Pemda Usul Formasi PPPK Tinggal 2 Hari

Deputi Sinka BKN Suharmen mengungkapkan penghitungan gaji PPPK dimulai berdasarkan tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT).

"Kapan gaji ASN PPPK dibayar itu dilihat dari tanggal SPMT, bukan TMT ya," terang Deputi Suharmen, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, Selasa 30 Januari 2024.

Suherman memberikan contoh, misalnya TMT tercatat 1 Februari, sementara SPMT baru terhitung pada 2 Maret, berarti gaji pertama PPPK tersebut dibayar mulai April.

Soal tanggal SPMT ini, lanjutnya, merupakan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Baca Juga: LENGKAP FORMAT 9 BUKTI DUKUNG EKIN pada Pengelolaan Kinerja PMM 2024 Lengkap Link Download Contoh Laporan

Penentuannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Itu sebabnya, tanggal SPMT setiap daerah beda-beda.

BKN, ujar Deputi Suharmen, tidak bisa memaksakan pemda harus menentukan tanggal SPMT kapan.

"Semuanya tergantung pemda, tetapi kami tetap mengimbau agar pemda secepatnya mengangkat PPPK yang NI PPPK-nya sudah diterbitkan BKN agar ASN PPPK bisa menerima hak-haknya," tuturnya.

Apakah PPPK 2023 Dapat THR dan Gaji ke-13?

Salah seorang guru PPPK 2021, Dendi Nurwega menceritakan pengalaman terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 ini.

Saat itu, TMT Dendi dihitung 1 April 2022, sedangkan SPMT tercatat mulai 1 Juli 2022.

Dendi menerima gaji pertama, gaji bulan Juli pada awal Agustus 2022, namun tidak menerima gaji ke-13 dan THR.

Baca Juga: Komunitas Belajar Banyak Jenisnya, PERKENALKAN... KKG Kecamatan Antapani Kota Bandung yang Berkonsep PAKEM, Kombel dari Bandung Untuk Indonesia

Seandainya SPMT Dendi dan kawan-kawannya ditetapkan 1 Mei atau 1 Juni, mereka bisa menerima THR serta gaji ke-13.

Namun, Dendi dan kawan-kawannya bisa memaklumi kesulitan Pemda. Sebab, kebijakan dilakukan karena kesiapan anggaran daerah.

"Kami juga ikhlas tidak digaji April, Mei, dan Juni, karena memang pemda terbatas anggarannya," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Dendi, bagi guru PPPK 2023 yang ingin merasakan THR dan gaji ke-13, harus melakukan pendekatan dengan pemda.

SPMT harus ditetapkan 1 Februari atau paling lambat 1 Maret. Jika lewat tanggal 1 Maret, sudah pasti tidak bisa mendapatkan THR.

Intinya kata Dendi, THR bisa diterima PPPK 2023 bila sebulan sebelum Idulfitri sudah menerima gaji pertama.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Polda Sumut Kasus Suap PPPK 2023, Formana Minta Kapoldasu Tangkap Bupati dan Ketua DPRD Madina

"Namun, sekali lagi disesuaikan dengan kemampuan Pemda ya. Saya juga yakin kalau anggarannya siap Pemda akan mempercepat pengangkatan PPPK," pungkas guru PPPK mata pelajaran PPKn di SMAN 1 Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat ini

Jadi, dari uraian di atas terjawab sudah apakah PPPK 2023 dapat THR dan gaji ke-13? Tergantung dari SPMT-nya.

Jika SPMT tercatat sebulan sebelum hari raya Idulfitri, maka dipastikan PPPK 2023 mendapat THR.***