POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Memasuki awal April 2026, PT Taspen (Persero) dipastikan mulai menyalurkan gaji pensiun bulanan tepat pada 1 April 2026.
Menariknya, dalam pencairan kali ini terdapat sejumlah golongan dengan nominal gaji tertinggi yang menjadi sorotan.
Bahkan, besaran yang diterima bisa mencapai kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Golongan IV Jadi Penerima Gaji Tertinggi
Dalam struktur pensiunan PNS, golongan IV menjadi kelompok dengan nominal tertinggi.
Golongan ini terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu IV/a, IV/b, IV/c, IV/d, hingga IV/e.
Besaran gaji yang diterima memang tidak sama untuk setiap individu.
Hal ini dipengaruhi oleh masa kerja serta jabatan terakhir saat masih aktif sebagai ASN.
Namun secara umum, kisaran gaji pensiunan golongan IV berada di angka Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Angka ini menjadikan golongan IV sebagai kelompok dengan penghasilan pensiun paling tinggi saat ini.
Baca Juga: Warga Geger Mayat Membusuk Ditemukan Di Kamar Kos-kosan Sindangkasih Purwakarta
Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji pensiun April 2026 masih menggunakan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut, telah ditetapkan kenaikan gaji sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Hingga saat ini, belum ada aturan baru yang menggantikan kebijakan tersebut.
Artinya, seluruh pensiunan masih menerima gaji dengan skema yang sama tanpa tambahan kenaikan baru.
Tidak Ada Kenaikan atau Rapel Baru
PT Taspen juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji atau rapel untuk periode April 2026.
Dengan demikian:
- Tidak ada tambahan kenaikan
- Tidak ada pembayaran rapel
- Gaji tetap sesuai aturan lama
Pensiunan diimbau untuk tetap mengacu pada informasi resmi agar tidak terjebak kabar yang belum jelas kebenarannya.
3 Tunjangan Bikin Saldo Lebih Besar
Selain gaji pokok, pensiunan juga mendapatkan tiga komponen tunjangan yang membuat total pendapatan semakin besar.
1. Tunjangan Suami/Istri
Diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok bagi pensiunan yang memiliki pasangan sah.
2. Tunjangan Anak
Diberikan sebesar 2 persen per anak, dengan batas maksimal dua anak yang memenuhi syarat.
3. Tunjangan Pangan
Diberikan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan 10 kilogram beras per anggota keluarga yang terdaftar.
Dengan adanya tambahan ini, total dana yang diterima pensiunan bisa jauh lebih besar dibandingkan hanya gaji pokok saja.
Baca Juga: IRT di Karawang Tertipu Investasi Beras dan Ritel, Rugi Rp36 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Autentikasi Wajib Agar Gaji Cair
Meski pencairan berjalan lancar, ada satu syarat penting yang tidak boleh diabaikan, yaitu kewajiban melakukan autentikasi.
Proses ini dilakukan melalui aplikasi Taspen Otentikasi dengan tujuan memastikan dana diterima oleh pihak yang berhak.
Jadwal Autentikasi Berbeda
Taspen menetapkan jadwal autentikasi dalam tiga kategori:
- Setiap bulan untuk penerima tunjangan veteran
- Setiap dua bulan untuk pensiun sendiri atau janda/duda tanpa ahli waris
- Setiap tiga bulan bagi pensiunan yang memiliki ahli waris
Pencairan gaji hanya akan dilakukan setelah proses verifikasi biometrik, baik melalui wajah maupun suara, berhasil dilakukan.
Demi Keamanan dan Ketepatan Sasaran
Langkah autentikasi ini bertujuan untuk:
- Menjaga keamanan dana pensiun
- Mencegah penyalahgunaan
- Memastikan penyaluran tepat sasaran
Dengan sistem ini, pemerintah berharap distribusi dana pensiun semakin akurat dan transparan.***




