POJOKSATU.ID - PT Taspen mengumumkan akan mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut, tertuang pada surat Nomor: PUM-2/DIR.3/052025 yang ditandatangani Direktur Operasional Taspen, Ariyandi pada 20 Mei 2025, di dalamnya disebutkan jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.
Adapun isi surat tersebut, gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada 2 Juni 2025.
"Pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025 mulai dilaksanakan tanggal 2 Juni 2025," isi kutipan pengumuman PT Taspen.
Ketentuan Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS
Pensiunan PNS perlu mengetahui bahwa beberapa ketentuan terkait pencairan gaji ke-13, tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Besaran gaji ke-13 berdasarkan jumlah penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025.
Baca Juga: HONORER Tak Lolos PPPK Tahap 2 Dipastikan Tidak akan Dipecat Jika Mau Patuhi 5 Aturan Ini!
2. Komponen gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
3.Tanpa Potongan Tambahan, kecuali pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun lainnya.
4. Pembayaran Otomatis, dilakukan tanpa perlu pengajuan, perubahan data, verifikasi data, maupun autentikasi ulang.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS
Dijelaskan oleh PT Taspen, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2025.
"Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2025 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis pihak Taspen di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Dalam unggahan tersebut dikatakan, apabila belum diterima, mohon dapat menunggu terlebih dahulu untuk mengantisipasi proses mutasi bayar antar Bank.
Maka dari itu, tidak semua pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 dengan serentak pada 2 Juni 2025.
Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, maka kemungkinan ada yang menerima pencairan lewat dari 2 Juni, maka dari itu harap bersabar. ***




