POJOKSATU.ID - PT Taspen mengumumkan akan mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut, tertuang pada surat Nomor: PUM-2/DIR.3/052025 yang ditandatangani Direktur Operasional Taspen, Ariyandi pada 20 Mei 2025, di dalamnya disebutkan jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.

Adapun isi surat tersebut, gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada 2 Juni 2025.

Baca Juga: Wapres Gibran dan Mentan Amran Kompak Tanam Padi di Ngawi, Dorong Produksi dan Dukung Kebutuhan Petani

"Pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025 mulai dilaksanakan tanggal 2 Juni 2025," isi kutipan pengumuman PT Taspen.

Ketentuan Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS
Pensiunan PNS perlu mengetahui bahwa beberapa ketentuan terkait pencairan gaji ke-13, tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Besaran gaji ke-13 berdasarkan jumlah penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025.

Baca Juga: HONORER Tak Lolos PPPK Tahap 2 Dipastikan Tidak akan Dipecat Jika Mau Patuhi 5 Aturan Ini!

2. Komponen gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

3.Tanpa Potongan Tambahan, kecuali pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun lainnya.

4. Pembayaran Otomatis, dilakukan tanpa perlu pengajuan, perubahan data, verifikasi data, maupun autentikasi ulang.

Baca Juga: Scan Ijazah pada Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Apakah Harus Dilegalisir? Pihak GTK Beri Penjelasannya!

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS
Dijelaskan oleh PT Taspen, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2025.

"Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2025 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis pihak Taspen di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Dalam unggahan tersebut dikatakan, apabila belum diterima, mohon dapat menunggu terlebih dahulu untuk mengantisipasi proses mutasi bayar antar Bank.

Baca Juga: Gold Kembali Bertahan di Level 3340: Rating Hutang US, Tingkat Inflasi Dunia dan Geopolitik Jadi Pemicu

Maka dari itu, tidak semua pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 dengan serentak pada 2 Juni 2025.

Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, maka kemungkinan ada yang menerima pencairan lewat dari 2 Juni, maka dari itu harap bersabar. ***