POJOKSATU.ID – Kepastian mengenai besaran pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini masih menjadi perhatian publik.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan secara final apakah kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak pada besaran tunjangan tersebut.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa keputusan mengenai skema pembayaran Gaji ke-13 apakah akan dibayarkan secara penuh (full).
Atau akan mengalami penyesuaian akibat efisiensi masih berada dalam tahap pembahasan dan kajian mendalam.
Baca Juga: WhatsApp Resmi Rilis Fitur Kirim Pesan Tanpa Nomor Telepon, Begini Cara Cek Akunmu!
"Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan kebijakan efisiensi anggaran terkait Gaji ke-13 bagi ASN," ujar Menkeu dalam keteranganya.
Mengingat pentingnya kepastian ini bagi kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia, Menkeu meminta publik, khususnya para pegawai negeri, untuk tetap tenang dan menunggu hasil kajian resmi yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan yang diputuskan nantinya tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan kondisi fiskal negara.
Topik mengenai pemotongan atau efisiensi Gaji ke-13 ini memicu beragam respons dari masyarakat.
Baca Juga: Gaji Tembus Rp8 Juta! Intip Bocoran Syarat SPPI Kopdes Sebelum Pendaftaran Resmi Dibuka Kembali!
Dalam kolom komentar beberapa warga net mengingatkan kembali momen saat pandemi COVID-19.
Dimana Gaji ke-13 dan ke-14 tidak diterima secara penuh demi mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah berkomitmen untuk segera merampungkan kajian tersebut agar jadwal distribusi Gaji ke-13 dapat berjalan sesuai dengan target yang direncanakan.***




