POJOKSATU.id - Persoalan gaji guru PPPK paruh waktu kembali menjadi sorotan.

Kali ini datang dari Kabupaten Lebak, Banten, setelah muncul keluhan bahwa penghasilan guru PPPK paruh waktu justru anjlok dibanding saat masih berstatus honorer.

Kondisi tersebut akhirnya mendapat perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Surat Aliansi R2 R3 Sudah Masuk DPR, PPPK Paruh Waktu Tunggu Keputusan dari Parlemen

Isu ini memicu keresahan di kalangan guru karena status PPPK yang selama ini diharapkan membawa perbaikan kesejahteraan, justru dinilai belum sesuai harapan.

Banyak guru mengaku pendapatan yang diterima saat ini tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.

Fenomena ini memperkuat anggapan bahwa skema PPPK paruh waktu masih menyisakan persoalan mendasar.

Baca Juga: Cherokee Marlaina

Khususnya terkait penghasilan dan kepastian kesejahteraan guru.


PGRI Lebak Soroti Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

PGRI Kabupaten Lebak akhirnya angkat bicara menanggapi kondisi tersebut.

Organisasi profesi guru ini menilai persoalan gaji guru PPPK paruh waktu tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Belum Mereda, Gubernur Pramono Anung Perpanjang WFH ASN Jakarta hingga Februari

Dikarenakan menyangkut keberlangsungan hidup dan motivasi para pendidik.

Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penghasilan guru PPPK paruh waktu yang dinilai mengalami penurunan signifikan.

Dikutip dari JuaraMedia, 30 Januari 2026, Iyan Fitriana menjelaskan bahwa:

“PGRI Lebak mengamati bahwa gaji guru PPPK paruh waktu yang terjun bebas bisa membuat kesejahteraan guru belum terpenuhi,”.

Menurut PGRI Lebak, kondisi ini berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan jika tidak segera dicarikan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: WOW Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode! Usai Heboh Gibran Bakal Jadi Lawan Pilpres Prabowo


Gaji Lebih Kecil dari Honor Lama

Sejumlah guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa penghasilan yang mereka terima saat ini lebih kecil dibandingkan honor yang diterima ketika masih berstatus honorer.

Padahal, secara administratif mereka telah diangkat sebagai aparatur negara melalui skema PPPK paruh waktu.

Beberapa guru menyebutkan, sebelumnya mereka masih bisa memperoleh honor yang relatif mencukupi dari sekolah atau sumber lain.

Baca Juga: Gus Yahya Bikin Heboh Lagi! PBNU Pasang Badan 'Dukung' Indonesia Gabung Board of Peace

Namun setelah berstatus PPPK paruh waktu, penghasilan menjadi terbatas karena menyesuaikan jam kerja dan kebijakan anggaran daerah.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan, karena perubahan status yang seharusnya membawa perbaikan ekonomi justru dirasakan sebaliknya.


PPPK Paruh Waktu Dinilai Belum Ideal

PGRI Lebak menilai bahwa skema PPPK paruh waktu masih jauh dari ideal jika tidak disertai kebijakan pengupahan yang layak.

Baca Juga: Pernah Jadi Sekjen Dua Lembaga Tinggi Negara! Jejak Karier Siti Nurbaya Kini Disorot Usai Penggeledahan

Guru tetap menjalankan tugas mengajar, administrasi, dan tanggung jawab moral sebagai pendidik.

Namun sayangnya tidak diimbangi dengan penghasilan yang memadai.

Selain berdampak pada kesejahteraan, kondisi ini juga dikhawatirkan memengaruhi semangat dan fokus guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah.

PGRI Lebak berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PPPK paruh waktu, khususnya terkait sistem penggajian.


Harapan Ada Perbaikan Kebijakan

PGRI Lebak mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta DPR agar persoalan gaji guru PPPK paruh waktu tidak berlarut-larut.

Menurut PGRI, perlu ada kebijakan yang memastikan guru memperoleh penghasilan layak sesuai beban kerja.

Baca Juga: HEBOH! Kejagung Gerebek Rumah Eks Menteri LHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit

Selain itu, PGRI juga berharap adanya kejelasan roadmap bagi PPPK paruh waktu untuk dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Sehingga kesejahteraan guru bisa lebih terjamin di masa depan.


Guru Menunggu Kepastian

Hingga kini, guru PPPK paruh waktu di Lebak masih menunggu kepastian terkait perbaikan penghasilan.

Baca Juga: Gejolak Rp1,200 Triliun! Ketua OJK Mendadak Mundur di Tengah Kekacauan Bursa

Mereka berharap suara PGRI Lebak dapat menjadi jembatan agar aspirasi guru didengar oleh para pengambil kebijakan.

Kasus di Lebak ini menjadi gambaran nyata persoalan PPPK paruh waktu yang juga dirasakan di daerah lain.

Jika tidak segera ditangani, isu gaji guru PPPK paruh waktu berpotensi menjadi masalah nasional yang lebih besar.***