POJOKSATU.id - Kisah pilu guru honorer di Kabupaten Blora kembali menegaskan bahwa dunia pendidikan di daerah masih menyimpan persoalan kesejahteraan yang jauh dari kata layak.

Di tengah wacana reformasi ASN dan penghapusan honorer secara nasional, ternyata masih ada guru yang menerima honor hanya Rp200 ribu per bulan.

Fakta ini bukan sekadar angka, tetapi realita hidup yang dijalani para pendidik yang tetap mengajar meski pendapatan mereka tidak cukup untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: BKD Palu Disomasi! Ribuan Honorer Tak Diinput, Tapi Aliansi Ungkap Ada PPPK Siluman

Kisah ini diangkat dari pengalaman seorang guru honorer Blora yang harus memikirkan cara lain agar tetap bisa bertahan hidup.

Ia mengajar setiap hari, menyiapkan materi, mendampingi murid, namun pulang membawa pendapatan yang tidak sepadan dengan pengabdian.

Potret ini sekaligus menjadi ironi.

Bagaimana pendidikan ingin maju, bila mereka yang berdiri di garis depan justru bergulat dengan realita ekonomi yang begitu berat?

Baca Juga: Kesempatan Naik Status! PPPK Bisa Jadi PNS, Tapi Tidak Otomatis, Bagaimana Bisa? Simak Penjelasan Lengkapnya


Guru Honorer Digaji Rp200 Ribu Setiap Bulan, Kenyataan atau Kezaliman?

Guru honorer yang disebut sebagai Ana telah mengajar di salah satu sekolah dasar di Blora dengan honor hanya Rp200 ribu tiap bulan.

Angka itu setara kurang dari Rp7 ribu per hari, bahkan tidak cukup untuk membeli bensin transportasi pulang pergi sekolah.

“Untuk soal gaji masyaallah ya. Tapi setidaknya ada usaha lain atau kerja sampingan agar dapat pemasukan,” ujar Ana, guru honorer di Blora, dikutip dari NU Online, Sabtu 29 November 2025.

Baca Juga: Akan Dikemanakan Nasib 2.000-an Honorer Jambi Yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu?

Testimoni ini bukan sekadar keluhan, tetapi cermin nyata bahwa profesi guru honorer masih sangat tidak terlindungi.

Bahkan, untuk biaya makan harian pun nyaris tidak mencukupi.


Mengajar Setiap Hari, Tapi Tidak Bisa Bergantung pada Gaji

Ana mengungkap bahwa dirinya harus melakukan pekerjaan sampingan demi bertahan hidup.

Ia berjualan camilan secara online dan menerima pesanan kecil-kecilan untuk menambah pemasukan.

Baca Juga: Catat Baik-Baik! Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut dan Batas Penukarannya, Selambatnya 2035

Sebuah hal yang terpaksa dilakukan karena pendapatan sebagai guru hampir tidak dapat menopang biaya hidup.

Kondisi ini turut menggambarkan bagaimana banyak tenaga pendidik honorer di daerah terpencil atau kabupaten dengan anggaran terbatas terpaksa menjalani “double job” agar dapur tetap berasap.

Sebagian dari mereka bahkan menggunakan gaji bulanan hanya untuk membeli bensin atau ongkos transportasi ke sekolah.

Baca Juga: Festival Teater Indonesia Dimulai Dari Medan: Panggung Pertama Dihadang Banjir, tapi Semangat Seni Tak Surut

Ironisnya, pekerjaan mulia yang mereka lakukan justru tidak bisa menjamin kelangsungan hidup mereka sendiri.


Kebijakan Penghapusan Honorer Bikin Situasi Makin Rumit

Situasi guru honorer Blora semakin pelik sejak berlakunya implementasi UU ASN terbaru, yang mewajibkan daerah menghapus status honorer.

Blora termasuk daerah yang terdampak sangat serius.

Blora mengalami kekurangan 902 guru SD dan SMP setelah penghapusan tenaga honorer diberlakukan pada 2025.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Ternyata Masuk Kategori ASN yang Tak Tercatat di UU, Kok Bisa? Ini Alasannya!

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Blora tidak lagi diperbolehkan mempekerjakan guru honorer.

Kebijakan yang belum sepenuhnya dibarengi solusi ini membuat guru-guru seperti Ana berada pada posisi semakin genting:

1. Mereka tidak masuk daftar honorer resmi,

2. Tidak otomatis diangkat PPPK,

3. Dan tidak punya kepastian pekerjaan jangka panjang.

Skema PPPK Paruh Waktu memang mulai diterapkan di sejumlah daerah.

Tetapi tidak semua guru honorer otomatis masuk dalam daftar pengusulan.

Baca Juga: RESMI! PPPK Berprestasi Punya Jalur Emas Jadi PNS, Hak dan Tunjangan Setara Menanti Pegawai Kinerja Terbaik


Masalah Kesejahteraan Guru Bukan Perkara Baru

Kisah Ana hanya satu dari sekian banyak cerita guru honorer di pelosok Indonesia yang gajinya berada jauh di bawah standar layak.

Di sejumlah daerah, gaji honorer berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

Bergantung pada anggaran sekolah dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: Wabup Tapsel Apresiasi GAN dan Pemkab Bogor: Kolaborasi Nyata Anak Negeri Hadapi Bencana

Namun, dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi, pendapatan Rp200 ribu jelas tidak manusiawi.

Bahkan jauh dari standar UMP/UMK atau gaji minimum yang seharusnya diterima pekerja.

Ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi juga persoalan prioritas dan keberpihakan.

Baca Juga: Viral Keluhan Warga, Bantuan Makanan Dipersulit, Diminta KK KTP Saat Kondisi Darurat, Banyak yang Basi dan Tak Merata

Jika guru saja tidak diberi kesejahteraan cukup, bagaimana kualitas pendidikan bisa ditingkatkan?

Saatnya Pembenahan Serius untuk Guru Non-ASN

Kasus ini harus menjadi pengingat kepada pemerintah daerah dan pusat bahwa tenaga pendidik non-ASN membutuhkan perlindungan yang lebih baik.

Skema seperti PPPK Paruh Waktu bisa menjadi solusi.

Tetapi perlu memastikan bahwa guru honorer yang sudah lama mengabdi mendapat prioritas.

Baca Juga: Hati-Hati! Jawaban Boleh atau Tidaknya PPPK Paruh Waktu Kerja di Tempat Lain Ada di Bagian Kontrak Ini

Tanpa perubahan kebijakan, kisah guru honorer bergaji Rp200 ribu di Blora akan terus terulang bahkan makin sering.

Guru adalah pondasi masa depan bangsa.

Namun bagaimana bangsa bisa berdiri kokoh jika para gurunya terus hidup dalam bayang-bayang kemiskinan?***