POJOKSATU.id - Isu gaji guru honorer yang hanya berkisar ratusan ribu rupiah bukan lagi cerita baru di dunia pendidikan Indonesia.
Angka Rp300 ribu per bulan bahkan masih ditemukan di sejumlah daerah, terutama bagi guru honorer non-ASN di sekolah negeri maupun swasta kecil.
Fakta ini kerap memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin pendidikan nasional diharapkan maju jika kesejahteraan pendidiknya berada di level yang nyaris tak layak untuk hidup.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Scam Online Internasional, Kerugian Capai Rp1,5 Triliun
Berbagai laporan daerah menunjukkan bahwa upah guru honorer sangat bervariasi, namun mayoritas masih jauh di bawah upah minimum.
Di satu sisi, guru dituntut menjalankan fungsi strategis: mengajar, mendidik karakter, menyusun administrasi pembelajaran, hingga beradaptasi dengan perubahan kurikulum.
Di sisi lain, imbalan yang diterima sering kali tidak sebanding.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Scam Online Internasional, Kerugian Capai Rp1,5 Triliun
Kondisi ini bukan sekadar soal nominal gaji, tetapi cerminan cara sistem memosisikan peran guru honorer dalam struktur pendidikan.
Beban kerja guru honorer pada praktiknya hampir sama dengan guru ASN.
Mereka mengajar di kelas, menyiapkan perangkat ajar, mengikuti rapat sekolah, hingga mendampingi kegiatan siswa.
Baca Juga: Cara Melacak Ponsel Hilang dengan Akun Google, WhatsApp, hingga IMEI
Namun, ketika penghasilan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, energi guru terbagi antara tugas profesional dan upaya bertahan hidup.
Situasi seperti ini membuat kualitas fokus dan konsentrasi kerja sulit dijaga secara optimal, meskipun komitmen pribadi guru sering kali tetap tinggi.
Dampaknya terhadap motivasi dan kualitas mengajar tidak bisa diabaikan.
Guru yang terus-menerus berada dalam tekanan ekonomi rentan mengalami kelelahan mental dan emosional.
Dalam jangka pendek, hal ini bisa terlihat dari menurunnya antusiasme mengajar atau terbatasnya inovasi pembelajaran.
Baca Juga: Cara Melacak Ponsel Hilang dengan Akun Google, WhatsApp, hingga IMEI
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mendorong guru-guru terbaik untuk meninggalkan dunia pendidikan demi pekerjaan yang lebih menjanjikan secara ekonomi.
Efek lanjutan akhirnya dirasakan oleh peserta didik.
Ketika guru tidak berada dalam kondisi ideal untuk mengajar, proses belajar siswa pun ikut terdampak.
Baca Juga: TPG Bulanan Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Perubahan Sistem di Info GTK
Kualitas interaksi di kelas menurun, pendampingan kurang maksimal, dan perhatian terhadap perkembangan individu siswa menjadi terbatas.
Jika dibiarkan terus-menerus, situasi ini akan memengaruhi kualitas lulusan dan memperlebar kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah.
Jika dibandingkan dengan sektor lain, ketimpangan ini terlihat semakin jelas.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bereaksi Keras, Aktivitas Bisnis di Gunung Ciremai Masuk Meja Evaluasi
Pekerjaan di sektor jasa atau informal tertentu dapat memberikan penghasilan lebih tinggi dengan tingkat tanggung jawab yang tidak selalu lebih besar.
Perbandingan ini bukan untuk merendahkan profesi lain, melainkan untuk menunjukkan bahwa ada masalah prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan di sektor pendidikan.
Solusi atas persoalan ini seharusnya tidak berhenti pada imbauan moral atau narasi pengabdian.
Dibutuhkan kebijakan berbasis bukti yang menempatkan kesejahteraan guru sebagai investasi jangka panjang.
Standarisasi upah minimum guru honorer, skema afirmasi anggaran daerah, serta percepatan penataan status kepegawaian merupakan beberapa langkah yang kerap direkomendasikan para pengamat pendidikan.
Tanpa perbaikan nyata di sisi hulu, sulit berharap kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.***




