POJOKSATU.id - Keterlambatan pencairan gaji ASN pada awal Januari 2026 menjadi sorotan serius di berbagai daerah.
Sejumlah ASN, baik PNS maupun PPPK, mengeluhkan gaji yang biasanya masuk di awal bulan, namun hingga pekan pertama Januari belum juga diterima.
Fenomena ini memicu pertanyaan publik.
Baca Juga: TERJAWAB! PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Apakah keterlambatan tersebut murni disebabkan persoalan teknis administrasi awal tahun anggaran?
Atau justru ada masalah lain yang lebih serius?
Sejumlah pakar kebijakan publik mulai angkat suara dan menilai alasan teknis yang disampaikan pemerintah daerah patut dikritisi.
Baca Juga: Tidak Lolos PPPK KemenHAM 2026, Apakah Bisa Ikut CPNS? Simak Jawaban Resminya
Banyak ASN Belum Terima Gaji Awal Tahun
Laporan keterlambatan gaji ASN muncul dari beberapa daerah di Indonesia.
Para pegawai mengaku resah karena gaji bulanan merupakan sumber utama pemenuhan kebutuhan hidup.
Terlebih di awal tahun ketika pengeluaran rumah tangga meningkat.
Biasanya, gaji ASN cair paling lambat pada awal bulan.
Baca Juga: PPPK KemenHAM 2026 Tak Hanya CAT, Ini Tahapan Seleksi dan Bobot Penilaiannya
Namun pada Januari 2026, sebagian ASN harus menunggu lebih lama tanpa kepastian waktu pencairan.
BPKAD setempat umumnya menyampaikan bahwa keterlambatan terjadi akibat proses administrasi awal tahun.
Selain itu disebabkan jua oleh penyesuaian dokumen anggaran, hingga kendala penginputan sistem keuangan.
Dalih Teknis Mulai Dipertanyakan
Meski pemerintah menyebut faktor teknis sebagai penyebab utama, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh kalangan pengamat.
Baca Juga: Terungkap! Ini Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG THR Guru ASN Awal Januari 2026
Sistem pengelolaan keuangan daerah saat ini sudah berbasis digital dan terintegrasi.
Sehingga dinilai tidak seharusnya menimbulkan keterlambatan berkepanjangan.
Pakar politik dan kebijakan publik, Farid Farhan Alatas, menilai alasan kesalahan input sistem sebagai dalih yang lemah.
Baca Juga: Prabowo Sampai Hitung Medali, Atlet Triathlon Ini Borong 7 Medali, 5 Emas 2 Perak di Leher Martina
Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan teknis, seharusnya dapat segera diperbaiki tanpa mengorbankan hak ASN.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat, 9 Januari 2026, Farid Farhan menyatakan:
“Dalih kesalahan input sistem itu lemah. Jangan sampai sistem elektronik justru dijadikan alasan untuk menghambat hak pegawai,”.
Baca Juga: Kasus Diplomat Arya Daru Wajah Tertutup Plastik Dihentikan Polisi, Publik Heboh
Dugaan Modus Tahan Uang di Bank
Lebih jauh, Farid menyoroti kemungkinan adanya modus penahanan dana gaji di perbankan.
Ia menilai dana gaji ASN yang sudah dianggarkan seharusnya tidak mengalami penundaan jika tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, ada potensi dana tersebut diparkir sementara di bank.
Baik untuk kepentingan administratif maupun keuntungan tertentu, sebelum akhirnya dicairkan ke rekening ASN.
Meski belum ada bukti konkret terkait dugaan tersebut, Farid menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan publik agar hak ASN tidak dirugikan.
Pemerintah Daerah Bantah Penahanan Dana
Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah membantah adanya unsur kesengajaan dalam keterlambatan gaji ASN.
Baca Juga: Dari Brimob hingga Kapolsek Klari, Ini Jejak Karier Kompol Bambang
Mereka menegaskan bahwa dana gaji sudah tersedia dan aman, hanya saja proses pencairan membutuhkan waktu lebih lama di awal tahun anggaran.
Pejabat keuangan daerah juga menyebut bahwa tidak ada dana yang ditahan untuk kepentingan tertentu.
Melainkan murni karena tahapan administrasi yang harus diselesaikan sesuai aturan.
ASN Diminta Tetap Tenang, Transparansi Didorong
Keterlambatan gaji ASN Januari 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola keuangan negara, khususnya di tingkat daerah.
Pakar menilai, jika persoalan ini terus berulang setiap awal tahun, maka perlu audit menyeluruh dan perbaikan sistem yang lebih serius.
ASN diimbau tetap memantau informasi resmi dari pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga: PPPK Kemenag 2026 Terbuka untuk Umum atau Honorer Saja? Ini Faktanya
Sekaligus mendorong keterbukaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di tahun-tahun mendatang.
Hak ASN atas gaji bulanan harus menjadi prioritas utama, agar kepercayaan terhadap sistem keuangan negara tetap terjaga.***




