POJOKSATU.id - Setiap tahun, isu pencairan gaji ke-13 selalu menjadi perhatian guru ASN.

Berbeda dengan sebagian besar ASN lain yang menerima gaji ke-13 pada bulan Juni, guru justru sering mengalami jadwal pencairan yang berbeda , bahkan ada yang baru cair di akhir tahun.

Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan dan rasa tidak adil di kalangan guru.

Baca Juga: Efek Domino Makan Bergizi Gratis, Bermula di Sekolah, Memperkaya UMKM dan Petani Lokal

Padahal, perbedaan tersebut memiliki landasan kebijakan dan mekanisme khusus , terutama karena posisi guru berada di persimpangan kebijakan pusat dan daerah.

Aturan Umum Gaji ke-13 ASN

Secara nasional, gaji ke-13 merupakan hak ASN yang diatur pemerintah sebagai bentuk dukungan kesejahteraan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Umumnya, gaji ke-13 gagal pada pertengahan tahun , sekitar bulan Juni.

Baca Juga: Guru Bingung Info GTK Bulanan, Perlu Update Data Tiap Bulan atau Tidak? Ini Jawabannya

Komponen gaji ke-13 biasanya mencakup gaji pokok dan tunjangan tertentu sesuai ketentuan.

Namun, aturan umum ini tidak selalu diterapkan secara seragam untuk semua kelompok ASN, termasuk guru.

Posisi Guru dalam Kebijakan Daerah

Guru ASN, baik PNS maupun PPPK, berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah , terutama dalam hal pembayaran izin.

Baca Juga: Beredar Manifes Nama-nama Penumpang, Pilot dan Kru Pesawat ATR 42-500 yang Hilang di Maros

Meskipun kebijakan gaji ke-13 ditetapkan secara nasional, pelaksanaan teknisnya sangat bergantung pada kesiapan dan kebijakan daerah .

Perbedaan perbedaan mulai muncul.

Beberapa daerah memilih mencairkan gaji ke-13 guru secara bersamaan dengan ASN lain, sementara daerah lain menyesuaikannya dengan kondisi anggaran dan administrasi masing-masing.

Pengaruh TPP dan Tunjangan Daerah

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi jadwal gaji ke-13 guru adalah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau tunjangan tambahan daerah lainnya.

Baca Juga: Panduan Aman Guru Menghadapi Perubahan Sistem TPG 2026 agar Hak Tidak Hilang

Di sejumlah daerah, guru sudah menerima TPP atau tunjangan khusus, sehingga gaji komponen ke-13 disesuaikan atau bahkan digabungkan dengan skema lain , seperti pencairan di akhir tahun.

Hal ini membuat guru tidak selalu mengikuti pola ASN non-guru.

Kenapa Guru Sering Berbeda Jadwal Pencairan

Ada beberapa alasan utama mengapa guru sering menerima gaji ke-13 pada waktu yang berbeda:

1. Penyesuaian anggaran daerah

Baca Juga: Resmi Sejumlah Daerah Cairkan TPG THR dan Gaji 13 Guru, Ini Daftar Ciri Daerah yang Biasanya Lebih Cepat

2. Penggabungan dengan komponen tunjangan lainnya

3. Proses administrasi yang lebih kompleks

4. Prioritas pencairan belanja daerah

Akibatnya, meskipun status ASN sama, jadwal pencairan guru bisa jauh berbeda dengan ASN di instansi lain.

Contoh Kasus di Berbagai Daerah

Di beberapa daerah, gaji ke-13 guru memang diturunkan secara bersamaan dengan ASN lain pada bulan Juni.

Namun, di daerah lain, gaji ke-13 justru baru direalisasikan pada akhir tahun , bahkan bersamaan dengan komponen TPG tertentu.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa kebijakan daerah sangat menentukan , bukan semata-mata keputusan pusat.

Cara Guru Menyikapi Perbedaan Waktu

Menghadapi kondisi ini, guru menyarankan:

1. Tidak langsung membandingkan dengan ASN lain

2. Memantau informasi resmi dari pemda dan dinas

3. Memahami bahwa perbedaan bersifat administratif

Baca Juga: TPG Guru PPG Baru Belum Cair? Ini Penyebab Utama dan Cara Mempercepat Prosesnya

4. Mengatur keuangan dengan asumsi jadwal fleksibel

Sikap realistis dan pemahaman kebijakan akan membantu guru lebih tenang menghadapi perbedaan waktu pencairan.

Gaji ke-13 guru memang tidak selalu cair pada bulan Juni seperti ASN lain.

Perbedaan ini dipengaruhi oleh kebijakan daerah, keberadaan TPP, serta mekanisme administrasi yang khas bagi guru.

Dengan memahami konteks kebijakan ini, guru diharapkan tidak salah paham dan dapat menyikapi perbedaan jadwal pencairan secara lebih bijak.***