POJOKSATU.ID - Sinkronisasi SKP ASN ke platform e-Kinerja BKN sering menjadi momok bagi banyak pegawai.

Tidak jarang muncul berbagai error seperti data yang tidak muncul, NIP yang tidak match, atau unit kerja yang tiba-tiba hilang.

Kondisi ini membuat proses sinkronisasi menjadi terhambat dan memerlukan pengecekan lebih teliti.

Untuk membantu ASN menghindari kegagalan, terdapat tujuh kendala paling umum yang perlu diketahui.

Baca Juga: Akhir November Jadi Penentu! Tunjangan Profesi Guru ASN Mulai Dicairkan Bertahap, Siapkah Anda?

Selain itu, tersedia pula solusi praktis agar proses sinkron SKP dapat berjalan lancar dan berhasil.

 

Kendala Umum Saat Sinkron SKP ke e-Kinerja

1. Tombol Sinkron Tidak Muncul

Penyebabnya bisa data NIP pegawai belum diperbarui atau tidak sinkron antara SIASN dan sistem lain seperti Verval PTK / PMM.

Solusinya bagi pegawai harus memastikan NIP yang tercatat di SIASN sama dengan yang di sistem sekolah (PMM/Verval).

Baca Juga: Di Tengah Isu Pemakzulan Internal PBNU, Profil Gus Yahya Jadi Sorotan Nasional, Dari Staf Gusdur Sampai Jadi Wantimpres Jokowi

Koordinasikan dengan operator sekolah atau admin kepegawaian untuk memperbarui data NIP.

2. SKP Belum Dibuat di Sistem Sumber (PMM atau Ruang GTK)

Penyebabkemungkinan belum menyusun perencanaan SKP di sistem asal (misal Pengelolaan Kinerja PMM) yang harus disinkron ke e-Kinerja.

Solusinya buat SKP (RHK + indikator) di PMM atau Ruang GTK, minta persetujuan atasan, lalu setelah disetujui melakukan sinkronisasi ulang ke e-Kinerja.

3. Unit Kerja (Unor) Pegawai Tidak Terdaftar atau Tidak Aktif

Penyebabnya yakni misal unit organisasi pegawai tidak tercatat aktif di SIASN atau e-Kinerja, sehingga data SKP tidak bisa dialirkan.

Solusinya, Admin instansi (BKD atau bagian kepegawaian) perlu mengaktifkan atau memperbaiki data unit kerja di kedua sistem (SIASN dan e-Kinerja).

Baca Juga: Tutorial Lengkap Sinkron SKP ASN ke e-Kinerja, Mulai dari Login Sampai Berhasil Tersubmit

4. Nama Unit Kerja atau Sekolah Tidak Konsisten

Penyebabnya bisa nama sekolah atau nama unor di sistem PMM / Dapodik berbeda dengan yang di SIASN atau e-Kinerja (mis: singkatan, ejaan beda).

Solusinya instansi atau admin kepegawaian harus menyelaraskan nama unit kerja di semua sistem. Lakukan koreksi nomenklatur di SIASN dan e-Kinerja agar data cocok.

5. Periode SKP yang Tidak Sesuai (“Unexpected period value”)

Baca Juga: Ringkasan IPA: Materi Klasifikasi Makhluk Hidup Bab 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka, LENGKAP Sesuai Tujuan Pembelajaran!

Penyebabnya bisa data periode SKP yang dikirim dari sistem asal tidak sesuai format atau tahun dengan yang diterima oleh e-Kinerja.

Solusinya kalian bisa laporkan error ke helpdesk BKN dengan screenshot pesan error, NIP, dan waktu kejadian agar tim teknis bisa menindaklanjuti.

6. Error Server (Request Failed atau Status Code 500)

Penyebabnya, masalah teknis di sisi server e-Kinerja atau API sedang down / pemeliharaan.

Solusi cepatnya bisa, catat screenshot pesan error, kemudian laporkan ke Helpdesk SIASN / BKN melalui formulir atau email dukungan dengan detail lengkap (NIP, waktu, aktivitas yang dilakukan).

7. Duplikasi SKP atau SKP dengan Jabatan Sama di Periode Sama

Penyebab paling umumnya, Sudah ada SKP dengan jabatan yang sama untuk periode tersebut, sehingga sistem menolak sinkronisasi baru.

Solusinya kalian bisa hapus SKP lama yang duplikat melalui menu di e-Kinerja (atau minta admin instansi untuk membantu), lalu ulang proses sinkronisasi. Pastikan tidak membuat SKP ganda.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS November 2025 Belum Naik, Rapel Pun Belum Dibayarkan, Begini Penjelasannya

Meski proses sinkron SKP ASN ke e-Kinerja kerap menemui kendala, 7 masalah paling umum mulai dari NIP yang tidak sinkron, unit kerja tidak aktif, hingga error teknis dapat diatasi dengan langkah konkret.

Komunikasi dengan operator sekolah, admin kepegawaian, dan helpdesk BKN sangat krusial agar data bisa diperbaiki dan sinkronisasi bisa berjalan lancar.

Dengan memperbaiki sumber data, ASN bisa memastikan SKP mereka tercatat resmi di e-Kinerja tanpa hambatan.***