POJOKSATU.id - Bagi Anda yang terpanggil Piloting PPG Daljab 2024 atau PPG Guru Tertentu kami ucapkan selamat jadi peserta piloting program pendidikan profesi guru dalam jabatan 2024.

Namun yang harus diperhatikan adalah tahapan selanjutnya yang harus segera dilakukan.

Bagi yang terpanggil, mendapatkan notifikasi panggilan Piloting PPG Daljab 2024 melalui akun SIMPKB masing-masing.

Berdasarkan jadwal yang resmi diedarkan, tahapan pemanggiln calon peserta piloting dilakukan mulai 22 Juli 2024.

Baca Juga: DIMULAI HARI INI, Baca Panduan Pembelajaran Modul Fitur Sertifikasi Pendidik, HANYA UNTUK Peserta PILOTING PPG Guru Tertentu

Tahapan ini tidak lama karena hanya berlangsung selama lima hari atau terakhir pada 26 Juli 2024.

Selanjutnya adalah tahapan Lapor Diri dan Orientasi di LPTK mulai 23 sampai 31 Juli 2024.

Artinya Anda hanya memiliki waktu selama kurang lebih tujuh hari sampai akhirnya Anda resmi ditetapkan sebagai peserta piloting.

Perlu diketahui, Anda juga harus menyiapkan sejumlah berkas dan dokumen.

Baca Juga: Semua Honorer Diangkat PPPK 2024, Gaji Minimal Rp3 Juta Tambah Tunjangan Total Rp7 Juta, Tapi ada Tapinya

Berkas dan dokumen tersebut nantinya harus diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK penyelenggara PPG.

Adapun LPTK atau perguruan tinggi penempatan Anda disampaikan melalui akun SIMPKB saat mendapat undangan peserta piloting PPG Daljab 2024 atau PPG Guru Tertentu.

Berikut ini berkas dan dokumen yang diperlukan:

1. Pakta Integritas

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

Baca Juga: BEJAT, Suami Palsukan Kematian Istri yang ASN Pemkot Palopo Demi Kredit Mobil dan Selingkuhan

6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

Baca Juga: BEJAT, Suami Palsukan Kematian Istri yang ASN Pemkot Palopo Demi Kredit Mobil dan Selingkuhan

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

 

Cara Lapor Diri dan Unggah Berkas Dokumen

Untuk diketahui, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk Lapor Diri peserta Piloting PPG Guru Tertentu 2024.

Untuk cara pertama, bisa Anda lakukan langsung melalui akun SIMPKB Anda masing-masing.

Tepatnya pada bagian notifikasi 'Informasi'.

Menu ini akan otomatis muncul setelah Anda melakukan konfirmasi kesediaan.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Klik tombol 'Lapor Diri' warna hijau di bagian pojok kanan bawah

2. Anda akan diarahkan pada laman atau website perguruan LPTK yang jadi penempatan Anda

Baca Juga: INFO TERBARU Menteri Anas Pastikan RPP Manajemen Segera Disahkan, Kapan Pendaftaran PPPK 2024? Bagimana Nasib Honorer tak Dapat Formasi?

Sedangkan cara kedua bisa dilakukan dengan mengunjungi website resmi PPG Kemdikbud dengan link https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Kemudian ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Klik menu 'Laman Terkait' yang berada di bagian atas tepat di samping tombol 'Pusat Bantuan' di sebelah kanan

2. Lalu klik menu 'Info LPTK'

3. Anda akan diarahkan pada laman yang berisi 42 perguruan tinggi atau LPTK penyelenggara PPG

Baca Juga: Penyebab Tidak Terpanggil Piloting PPG Daljab 2024 atau PPG Guru Tertentu 2024, Apakah Anda Termasuk?

4. Misalnya Anda mendapat penempatan LPTK Universitas Pasundan maka cari 'Universitas Pasundan' dan klik logonya

5. Anda akan diarahkan pada laman PPG Universitas Pasundan

6. Carilah dan klik menu 'Lapor Diri' yang ada di bagian atas

7. Anda akan diarahkan pada laman yang berisi pengumuman terkait PPG

8. Kemudian ikuti perintah yang diberikan pada laman tersebut sebagai proses Lapor Diri

Pada laman tersebut Anda akan mendapat berbagai informasi.

Diantaranya rincian berkas dan dokumen yang harus disiapkan dan diunggah.

Baca Juga: Polda Sumut Benarkan Status Tersangka Mantan Bupati Batubara dalam Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK 2023

Anda juga bisa mendapatkan form Lapor Diri, Pakta Integritas, dan Biodata Mahasiswa.

Pada form Lapor Diri, silahkan lakukan pengisian data-data pribadi Anda pada kolom-kolom yang telah disediakan.

Di laman ini Anda juga akan mendapat informasi link grup Whatsapp untuk peserta di LPTK yang sama.

Selanjutnya, lakukan proses unggah berkas dan dokumen yang jadi syarat di atas.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Suap Rekrutmen PPPK Kabupaten Batu Bara, Adik Kandung Mantan Bupati Jadi Sorotan

Sebagai catatan, tahapan ini akan jauh lebih mudah jika Anda lakukan dengan menggunakan komputer desktop atau laptop.

Apalagi nantinya juga dibutuhkan untuk mengunggah berkas atau dokumen yang jumlahnya lumayan banyak.

Demikian informasi cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 atau PPG Guru Tertentu lengkap cara unggah berkas dan dokumen. Semoga artikel ini bermanfaat.***