POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk memprioritaskan tindakan afirmasi untuk meloloskan guru honorer negeri sebagai tenaga PPPK tanpa tes.

Berbagai forum guru yang mewadahi honorer dari beberapa daerah menyampaikan berbagai permasalahan mulai dari status kepegawaian, formasi, regulasi, usualan afirmasi tanpa tes hingga anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI pada Selasa (2/4/2024) lalu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa problematika pendidikan yang sangat komplek itu perlu dibahas dan didiskusikan bersama agar menghasilkan tindaklanjut yang jelas dari mitra kerja Komisi X.

Baca Juga: 80 Persen Honorer Terdata di BKN, Diangkat Jadi PPPK Otomatis TANPA TES, Cek Syaratnya!

Tuntutan menyelesaikan status guru honorer tanpa tes disampaikan oleh Hasna dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swata (FGPPNS) Nusantara mulai dari PG 2021(P1),THK II (P2), hingga tenaga non ASN yang terdaftar di database BKN dan PG, TP, P (P3), PPG dan Guru Swasta (P4).

Ia juga berharap agar tidak lagi ada sistem perpanjangan kontrak bagi guru honorer, sehubungan ada beberapa pihak yang memanfaatkan dan mempersulit kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal serupa disampaikan Rani Marliani dari Forum Guru Honorer (FGH) Jawa Barat yang meminta agar guru honorer dapat diangkat menjadi guru Aparatur Negeri Sipil (ASN) tanpa tes.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tetapkan 4000 Formasi PPPK, Tambahan Kuota Formasi PPPK Kabupaten Bogor Bisa TANPA TES, Mas Menteri Pernah Ngomong, JANGAN ANGIN SORGA

"Kami ingin formasi pada pengadaan PPPK tahun 2024 disesuaikan dengan jumlah peserta yang berstatus P pada tahun 2023 dan membuka formasi guru honorer sesuai dengan kebutuhan di kota dan kabupaten," ujar Rani.

Penegasan serupa juga diutarakan Atma Yurid dari Forum Guru Non ASN Sulawesi Selatan yang mengharapkan agar semua guru mata pelajaran yang Non ASN dan sudah memiliki masa pengabdian minimal 5 tahun ke atas, harus digolongkan menjadi prioritas dalam seleksi CASN 2024 dan diangkat menjadi temaga PPPK tanpa tes.

Sementara itu, perwakilan dari Forum Bersama Guru Honorer (FBGH) Tasikmalaya mengajukan agar digelar RDPU secepatnya bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri yang dihadiri oleh para forum guru.

Baca Juga: Usulan DPR RI, 6 Kategori TENAGA HONORER Ini Wajib Diangkat Jadi PPPK TANPA TES, Auto Sujud Syukur

RDPU yang diusulkan itu diharapkan dapat memperjelas aturan regulasi database guru yang dijadikan acuan program PPPK agar tidak bersimpangan antara database dapodik dan database BKN.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi seluruh forum guru yang telah menyampaikan pandangan dan aspirasi kepada Komisi X DPR RI.

"Kami meminta Kemendikbud, Panselnas untuk menggunakan tindakan afirmasi dalam rekrutmen ini. Kalau tanpa itu, semua nanti jatuhnya akan seperti yang sudah-sudah. Centang perentang tidak menyelesaikan secara keseluruhan," ujar politikus kelahiran Tuban ini.

Baca Juga: Guru TIDAK BISA Dialihkan Jadi PPPK PARUH WAKTU, Tapi Usulan Pemda Masih Saja Minim, Pemkab Bogor Termasuk BERANI TAMBAH KUOTA

Menurut Syaiful, kebijakan tindakan afirmasi harus menjadi agenda utama dalam rekrutmen ini. "Semua yang belum terselesaikan harus menjadi tindakan afirmasi," tegasnya.

Sikap tegas Komisi X DPR RI dalam mendorong tindakan afirmasi tanpa tes bagi guru honorer, juga mendapat respon dari Ketua Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor, Esa Saputra.

Ia memaparkan, sudah sejak awal Maret 2024 pihaknya mendapat kesepakatan dari Pemerintah Kabupupaten (Pemkab) Bogor untuk menambah formasi khusus untuk kuota guru honorer negeri kategori P3.

Pemkab Bogor sudah bersedia melakukan penambahan kuota hingga 4000 formasi, sehingga sebanyak 2.303 guru honorer negeri kategori P3 tersebut kembali memiliki peluang yang cukup besar untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: AGAK LAEN (Juga), Tes PPPK Tahun 2024 Hanya Formalitas, Ribuan Guru Honorer di Bogor Kawal Janji

"Semangatnya sudah dimulai dari daerah. Artinya daerah sudah menyanggupi kuota tersebut. Menurut saya, seperti disampaikan oleh Komisi X DPR RI penyelesaiannya bergantung pada kehendak baik untuk menjalankan tindakan afirmasi pengangkatan honorer tanpa tes," tanggap Esa pada Sabtu (6/4/2024).

Sebab itu pula, ia sepakat agar pertemuan dengan Komisi X DPR RI ini dijadikan rujukan untuk memperjelas regulasi dan menegaskan tindakan afirmasi yang diperlukan, baik oleh Kemndikburistek maupun Panselnas.

Sehingga, penyelesaian status guru di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkatung-katung. ***

Baca dan ikuti tulisan lainnya dari Rifki Setiadi