POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi peringatan batas akhir pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK Guru jalur khusus pada hari ini, 29 September 2023.
Batas akhir pendaftaran untuk formasi ini tidak sama dengan formasi CASN lain. Pelamar untuk kebutuhan khusus ini meliputi pelamar yang diprioritaskan, eks Tenaga Honorer Kategori II, serta guru yang bukan ASN di sekolah pemerintah.
Sebagai catatan, proses pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 20 September 2023. Berdasarkan informasi dari situs resmi bkn.go.id, pemerintah telah merilis pengumuman formal mengenai jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Adapun jadwal penerimaan CPNS setelah mengalami perubahan adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
- Masa sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
Baca Juga: Kesempatan Emas! Pendaftaran PPPK 2023 Formasi 1.112 Dibuka, Catat Persyaratan Lengkap dengan Link
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Sedangkan berikut ini jadwal penerimaan PPPK 2023:
- Pengumuman seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
Baca Juga: Link Afirmasi P3K Teknis 2023, Pelamar yang Punya Sertifikat Ini Bakal Lulus PPPK 2023
Melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah telah menentukan kuota sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.
Jumlah ini lebih sedikit dari target awal, yang semula diperkirakan membutuhkan 1.030.751 formasi pegawai ASN untuk tahun 2023.
Namun, berdasarkan masukan dari instansi pusat dan daerah, formasi yang diajukan mencapai 572.496 saja. Dari jumlah tersebut, 78.862 formasi diperuntukkan bagi instansi pemerintah pusat, sementara 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
Dari jumlah 572.496 formasi ASN tahun 2023 tersebut, formasi khusus P3K Guru mencapai 296.084 orang.
Seperti diketahui, pendaftaran PPPK Guru 2023 terdiri dari dua jenis pendaftar, yaitu kebutuhan umum dan khusus.
Kebutuhan umum terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Berikut rincian formasinya:
1. Pemerintah pusat
CPNS : 28.903
PPPK : 49.959
2. Pemerintah daerah
PPPK Guru : 296.084
PPPK Tenaga Kesehatan : 154.724
PPPK Teknis : 42.826
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa pengurangan formasi CASN tahun 2023 dikarenakan ada beberapa instansi yang tidak mengajukan formasi, termasuk sejumlah pemerintah daerah yang tak memaksimalkan usulannya.
Dengan melihat detail angka tersebut, jelas bahwa formasi yang paling banyak ditawarkan tahun ini adalah untuk PPPK guru dan tenaga medis.
Kebutuhan khusus diarahkan untuk pelamar yang menjadi prioritas, seperti eks tenaga honorer kategori II, serta guru yang bukan bagian dari ASN di institusi pendidikan negeri.
Penempatan serta urutan prioritas pelamar juga menjadi faktor krusial dalam seleksi ini. Guru yang telah memenuhi Passing Grade PPPK berada di urutan terdepan, disusul oleh guru THK – II dan guru honorer di sekolah pemerintah dengan pengalaman kerja di atas 3 tahun.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer dan Guru Lolos PG, jadi Prioritas Formasi PPPK 2023
Dalam rangka seleksi CASN PPPK Guru 2023, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyatakan ada lima kelompok guru honorer yang menjadi fokus utama dalam seleksi ini.
Menariknya, 5 kategori ini bahkan memiliki potensi untuk lolos seleksi tanpa harus mengikuti tes.
1. Kategori P1
Guru honorer yang termasuk dalam kategori ini adalah peserta yang telah memenuhi ambang batas nilai dan sebelumnya tidak pernah dinyatakan lulus lulus seleksi PPPK Guru.
Guru kategori P1 ini akan langsung mendapatkan penempatan tanpa perlu melewati tes.
2. Guru Honorer THK-II
Guru-guru yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kategori THK-II juga berpeluang besar untuk lolos seleksi.
3. Guru Honorer Sekolah Negeri
Guru honorer di sekolah negeri yang namanya terdaftar dalam Dapodik sebelum tahun 2020 akan mendapatkan keistimewaan dari pemerintah.
4. Guru Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik (Serdik) akan menjadi prioritas dalam seleksi CASN PPPK Guru 2023.
5. Guru Honorer Sekolah Negeri
Guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik sebelum bulan Juni tahun 2020 memiliki peluang besar untuk lolos seleksi tanpa harus mengikuti tes.
Namun, ada juga kabar kurang menggembirakan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan bahwa terdapat 6 golongan guru honorer yang terdaftar dalam daftar hitam (Blacklist) dan tidak dapat mengikuti seleksi CASN PPPK 2023.
Berikut adalah 6 golongan guru honorer yang terkena imbas tersebut:
- Belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak memiliki riwayat pendidikan S1/D4
- Tidak berstatus sebagai pegawai honorer
- Jenis PTK tidak sesuai dengan ijazah yang tervalidasi
- Tidak memiliki jam mengajar
- Guru honorer yang mengundurkan diri dari seleksi CASN PPPK tahun 2022 akan mendapatkan sanksi berupa ketidakberlakuan dalam mengikuti seleksi CASN PPPK Guru tahun 2023.
Pastikan untuk mengakses informasi resminya dari BKN dan Kemenpan-RB melalui kanal-kanal media sosial BKN. Sementara itu, adapun link pendaftaran CPNS 2023 resmi hanya bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Seleksi CASN 2023 menyediakan tiga saluran membantu pelamar saat mendaftar dengan menyediakan layanan helpdesk bagi pelamar di portal SSCASN BKN, di sscasn.bkn.go.id.
BKN berharap, pelamar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk untuk menyampaikan kendala teknis pendaftaran.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, ada tiga alternatif kanal layanan yang disediakan. Yakni, helpdesk-sscasn.bkn.go.id, lapor.go.id, dan layanan telepon.
Selain itu BKN juga secara proaktif menyediakan informasi berkala terkait seleksi di kanal media sosial dan website.
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Teknis 2023, Siap-siap Pendaftaran P3K Dibuka September
Sementara, terkait informasi ASN, panitia mengimbau pelamar mengakses laman Kemenpan RB. Misalnya, alokasi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS), alokasi kebutuhan formasi PPPK yang dikategorikan menjadi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, dan regulasi seleksi.
"Terkait regulasi pelaksanaan seleksi, Kemenpan RB juga sudah menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS, " kata Haryomo.
Khusus menyangkut formasi PPPK, alokasi formasi yang disediakan instansi merujuk pada Surat Kemenpan RB 648 Tahun 2023 tentang mekanisme Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional. Yakni, minimal dua persen untuk pelamar disabilitas.
Sedangkan, komposisi untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, meliputi alokasi tenaga honorer (eks-THKII) dan non-ASN (yang tersedia dalam database BKN) paling banyak 80% persen. Sedangkan, alokasi kebutuhan umum bagi pelamar umum paling sedikit 20%.
Haryomo mengimbau masyarakat dan para pelamar secara khusus untuk mencermati setiap syarat dan tahapan pendaftaran yang disediakan masing-masing instansi.
Para pelamar juga diminta untuk mengikuti proses seleksi hanya melalui jalur yang disediakan pemerintah dan diminta berhati-hati terhadap oknum penipuan yang mencoba menyalahgunakan momentum seleksi CASN 2023.***




