POJOKSATU.id – Berikut ini daftar besaran gaji PPPK guru 2024 per golongan setelah naik dan akan cair di September.

Kenaikan pada gaji PPPK guru 2024 ini disetujui dan disahkan oleh Presiden Jokowi.

Dimana, Jokowi menyetujui kenaikan besaran gaji PPPK guru 2024 per golongan melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: TOK! Dibuka 12.462 Formasi CPNS Kemendikbud 2024, Ini Daftar Posisi untuk Lulusan D3 hingga S2, Pendaftaran Ditutup 6 September

Tidak hanya untuk gaji guru PNS saja, gaji PPPK guru 2024 pun kini sudah resmi naik setiap bulannya.

Sehingga per golongan akan terus mendapatkan gaji PPPK guru 2024 dengan nominal terbaru.

Jelang pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibuka, penting bagi semua honorer mengetahui besaran gaji PPPK guru 2024 setelah naik ini.

Baca Juga: Sudah Cair! Segini Besaran Pensiunan PNS 2024 September per Golongan Setelah Naik 12 Persen

Naiknya gaji PPPK guru 2024, diharapkan bisa meningkatkan semangat para honorer yang tak lama lagi akan menjadi ASN PPPK 2024.

Dikabarkan untuk pendaftaran PPPK 2024 sendiri akan dibuka KemenPAN RB mulai bulan September ini sampai Oktober mendatang.

Sehingga persiapkan para honorer bisa dilakukan dari sekarang, sebelum nantinya akan mendapatkan gaji PPPK guru 2024 ini.

Baca Juga: Ramai Ikut Seleksi CPNS 2024, Pemohon SKCK Membludak di Polrestabes Medan

Lantas, berapakah gaji PPPK guru 2024 setelah naik dan cair di September ini?

Ada sekitar 17 golongan, simak rincian besaran gaji PPPK guru 2024 setelah naik dan cair di September di bawah ini.

Ini dia rincian besaran gaji PPPK guru 2024 per golongan sesuai Perpres Terbaru Nomor 11 Tahun 2024:

Golongan I masa kerja 0 tahun - Rp 1.938.500 sebelumnya Rp 1.794.900.

Golongan II masa kerja 3 tahun - Rp 2.116.900 sebelumnya Rp 1.960.200.

Baca Juga: Tak cuma Gaji, Deretan Tunjangan Dosen PNS 2024 Ini Siap Cair September, Segini Rincian dan Daftar Lengkapnya

Golongan III masa kerja 3 tahun - Rp 2.206.500 sebelumnya Rp 2.043.200.

Golongan IV masa kerja 3 tahun - Rp 2.299.800 sebelumnya Rp 2.129.500.

Golongan V masa kerja 0 tahun - Rp 2.511.500 sebelumnya Rp 2.325.600.

Baca Juga: Direktur RS Medistra Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Pembatasan Hijab Calon Nakes

Golongan VI masa kerja 3 tahun - Rp 2.742.800 sebelumnya Rp 2.539.700.

Golongan VII masa kerja 3 tahun - Rp 2.858.800 sebelumnya Rp 2.647.200.

Golongan VIII masa kerja 3 tahun - Rp 2.979.700 sebelumnya Rp 2.759.100.

Baca Juga: Kisah Terry Putri Jadi Pengantar Makanan di AS, Antar Pesanan Warga di Hutan hingga ke Kantor Polisi

Golongan IX masa kerja 0 tahun - Rp 3.203.600 sebelumnya Rp 2.966.500.

Golongan X masa kerja 0 tahun - Rp 3.339.100 sebelumnya Rp 3.091.900.

Golongan XI masa kerja 0 tahun - Rp 3.480.300 sebelumnya Rp 3.222.700.

Golongan XII masa kerja 0 tahun - Rp 3.627.500 sebelumnya Rp 3.359.000.

Golongan XIII masa kerja 0 tahun - Rp 3.781.000 sebelumnya Rp 3.501.100.

Golongan XIV masa kerja 0 tahun - Rp 3.940.900 sebelumnya Rp 3.649.200.

Baca Juga: Ngode Ingin Segera dinikahi, Begini Doa Alyssa Daguese dimomen Ultah Al Ghazali

Golongan XV masa kerja 0 tahun - Rp 4.107.600 sebelumnya Rp 3.803.500.

Golongan XVI masa kerja 0 tahun - Rp 4.281.400 sebelumnya Rp 3.964.500.

Golongan XVII masa kerja 0 tahun - Rp 4.462.500 sebelumnya Rp 4.132.000.

Baca Juga: Sering Beri Edukasi Tentang Kecantikan, Ini Profil Richard Lee yang Dilaporkan BPI KPNPA

Dapat dilihat bahwa besaran gaji PPPK guru 2024 di atas tampak lebih meningkat pasca naik sesuai Perpres terbaru.

Dengan ada kenaikan gaji PPPK guru 2024, diharapkan kinerja setiap guru di Indonesia jadi lebih meningkat dan berkualitas.***