POJOKSATU.id - Akhirnya terungkap 3 skema pemindahan ASN atau aparatur sipil negara ke IKN atau Ibu Kota Nusantara.
Saat ini 3 skema pemindahan ASN ke IKN itu terus difinalisasi oleh pemerintah.
Pemindahan ASN ke IKN tersebut bertujuan untuk mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Hal ini dibahas langsung dalam rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 1 Juli 2024.
Baca Juga: Boyongan IKN
"Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdulah Azwar Anas.
Menteri Anas menyampaikan, dalam rakor tersebut, Presiden Jokowi juga telah memberikan arahan detil.
"Sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata," sambungnya.
Dari rakor tersebut, terungkap ada 3 skema pemindahan ASN ke IKN.
Baca Juga: Cek Di Sini, 7 Kementrian Buka Formasi CPSN dan PPPK 2024, Ada Prioritas untuk IKN
Skema pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Menurut Anas, penapisan kelembagaan ini penting karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
"Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi," ungkap Anas.
Menteri Anas juga memastikan, untuk ASN yang akan dipindah pada gelombang pertama akan mendapatkan tunjangan pionir.
"Untuk besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan," beber dia.
Skema kedua, dilakukan melalui pembukaan formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.
Dari skema kedua ini pula, pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024 akhirnya dibocorkan.
"Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi," ungkap Anas.
Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
"Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN," kata dia.
Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS yang juga terdapat alokasi untuk penempatan di IKN.
"Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya," ujar Anas.
Nah, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.
Baca Juga: Kriteria ASN Pindah ke IKN, Ini Jadwal Mekanisme dan Daftarnya, Ucapkan Selamat Tinggal Jakarta
"Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujar Anas.
Sementara skema ketiga, adalah dengan mutasi pegawai dari pemerindah daerah di sekitar IKN.
Nantinya, pemda-pemda yang ada di sekitar IKN bisa mengajukan pindah bila memang terdapat formasi yang dibutuhkan di IKN.
"Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN," jelas Anas.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, papar Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
"Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN," lanjut dia.
Untuk jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, disesuaikan dengan ketersediaan hunian.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.
"Dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri," jelasnya.
Berikut ini rinciannya 29 tower yang akan dihuni ASN
1. 8 tower dengan total 48 unit pada Juli 2024
3. 14 tower dengan total 840 unit pada September 2024
3. 7 tower dengan total 420 unit pada November 2024
Baca Juga: Kabar Baik, Ini Skema Tunjangan ASN Tahap Pertama yang Akan Dipindah ke IKN
Untuk JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.
Menteri Anas juga menyampaikan, pihaknya telah membuat skenario lebih detil termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name.
Jadi, setiap kementerian siapa saja yang akan pindah juga sudah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian.
Misalnya Kemenkomarves pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian.
Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain,” ujarnya.
Menteri Anas mengatakan, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.
"Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya," tandasnya.***




