POJOKSATU.id, PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang inklusif dengan meluncurkan kanal pengaduan ramah disabilitas bernama LAKSA+.

Fitur baru ini hadir dalam aplikasi Tangerang LIVE dan menjadi langkah nyata mewujudkan layanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjelaskan bahwa LAKSA+ merupakan hasil pembaruan dari layanan sebelumnya yang kini lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Kanal ini dikembangkan melalui proses desain dan uji coba langsung bersama komunitas disabilitas agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Baca Juga: Curug Putri Carita: Surga Tersembunyi di Balik Hutan Tropis Banten

“Peluncuran LAKSA+ adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan layanan publik yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tidak diskriminatif.

Kami ingin setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Sachrudin saat acara peluncuran di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa, 16 September 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menambahkan bahwa fitur ini dirancang dengan pendekatan aksesibilitas penuh.

LAKSA+ kini dapat digunakan oleh penyandang disabilitas tunanetra, tunarungu, maupun tunamental melalui fitur khusus yang menyesuaikan kebutuhan masing-masing pengguna.

Baca Juga: SMK Tiara Nusa Hadirkan Ragam Kegiatan Unggulan untuk Cetak Siswa Siap Kerja dan Berkarakter

“Untuk tunanetra misalnya, disediakan talk pad berbasis suara agar mudah digunakan. Menu dan navigasi juga dibuat sederhana sehingga lebih ramah bagi semua pengguna,” jelas Mugiya.

Peluncuran fitur ini disambut antusias oleh masyarakat disabilitas. Bagi mereka, kehadiran LAKSA+ menjadi bukti nyata bahwa pemerintah semakin terbuka terhadap inklusi digital.

Rita Mulyantini, penyandang disabilitas dari Kecamatan Cibodas, mengungkapkan rasa syukurnya atas inovasi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih dengan adanya kanal baru ini. Fitur-fiturnya ramah disabilitas dan benar-benar membantu kami menyampaikan keluhan tanpa kesulitan," ucapnya.

Baca Juga: Polemik RUU Sisdiknas Makin Panas, PGRI dan P2G Minta DPR Segera Transparan Draf RUU

Harapannya, pemerintah bisa terus mempercepat respons atas setiap laporan yang masuk,” sambung Rita.

Langkah Pemkot Tangerang ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan digital inklusif.

Melalui LAKSA+, semua warga—tanpa terkecuali—dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tata kelola kota yang transparan dan responsif. ***