POJOKSATU.ID - Fenomena 8.0.4 yang ramai diperbincangkan di kalangan ASN kini menjadi sorotan serius.

Istilah ini menggambarkan pola kerja pegawai yang datang pukul 08.00, tidak melakukan pekerjaan berarti, dan pulang pukul 16.00.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, secara terbuka menyinggung fenomena ini dalam apel pembinaan pegawai di Kementerian Sosial pada Kamis, 26 Maret 2026.

Baca Juga: Sudah Sertifikasi Tapi TPG Belum Cair, Ini Fakta Lapangan dan Langkah Realistis yang Bisa Dilakukan Guru Sekarang

Dikutip dari Tirto.id, 29 Maret 2026, begini kata Gus Ipul:

“Ada yang menyebut 8.0.4. Datang jam 8, kosong tidak melakukan apa-apa, jam 4 pulang,” ujarnya.


ASN Hadir, Tapi Tidak Produktif

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran fokus kerja ASN yang lebih menekankan pada kehadiran fisik dibandingkan hasil kerja.

Baca Juga: Jutaan Warga Amerika Demo Presiden Donald Trump, Kritik Keterlibatan AS Perang dengan Iran

Padahal, status ASN merupakan amanah negara yang menuntut tanggung jawab besar dalam pelayanan publik.

Dalam praktiknya, pegawai yang hanya hadir tanpa kontribusi tetap dianggap aman.

Sementara kinerja dan inovasi sering kali tidak menjadi indikator utama.

Baca Juga: Ustadz yang Babak Belur Dihajar Tidak Terbukti Zina, Warga Tirtajaya Karawang Minta Polisi Usut Para Pelaku Pengeroyokan


Akar Masalah, Rekrutmen hingga Budaya Kerja

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai masalah ini berakar sejak proses rekrutmen.

“Jadi dia yang andalin cuma ya kepatuhan rutinitas aja,” ujarnya dikutip dari sumber yang sama.

Selain itu, budaya cari muka atau carmuk juga memperparah kondisi.

Pegawai yang loyal secara personal sering kali lebih dihargai dibandingkan mereka yang memiliki kompetensi tinggi.

Akibatnya, aparatur yang inovatif justru tersingkir dalam sistem birokrasi.

Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Sudah Dihitung, Pemda Pastikan Tak Ada PHK, Segini Nominalnya


Penilaian Kinerja Masih Lemah

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai sistem evaluasi ASN saat ini masih terlalu formal dan tidak fokus pada output kerja.

“Jadi akhirnya lebih fokus kepada absensi ya, bukan hasil,” katanya.

Indikator kinerja yang kabur membuat banyak instansi kesulitan mengukur produktivitas pegawai secara objektif.

Baca Juga: Viral Rumah Dibobol Maling Saat Mudik, Pelaku Tinggalkan Surat yang Bikin Netizen Haru

Dalam kondisi ini, kehadiran menjadi satu-satunya ukuran yang mudah digunakan.


Distribusi Kerja Tidak Merata

Masalah lain muncul dari ketimpangan distribusi pegawai.

Ada unit kerja yang kelebihan pegawai hingga tidak memiliki pekerjaan, sementara unit lain justru kekurangan tenaga.

Baca Juga: 3.500 Pasukan Tambahan Komando Pusat AS Tiba di Timteng, Tergabung Ekspedisi Marinir ke-31

Pengamat Agus Pambagio menyebut kondisi ini sebagai bentuk kemalasan yang dibiarkan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, pegawai hanya bekerja jika ada atasan. Tanpa pengawasan, aktivitas cenderung berhenti.


Sistem Kaku Hambat Inovasi

Struktur birokrasi yang kaku membuat ASN sulit berinovasi.

Pegawai tidak dapat menciptakan pekerjaan atau ide baru tanpa persetujuan atasan.

“Kalau dia membuat pekerjaan sendiri dengan ide kreatifnya enggak bisa,” kata Agus.

Hal ini berbeda dengan sektor swasta yang lebih mendorong inisiatif individu.

Baca Juga: Carilah Muka


Zona Nyaman ASN

Fenomena 8.0.4 juga dipicu oleh rasa aman yang tinggi di kalangan ASN.

Status sebagai pegawai negara membuat mereka sulit diberhentikan, sehingga motivasi untuk meningkatkan kinerja cenderung menurun.

Bahkan, minat terhadap jabatan tinggi juga menurun karena tanggung jawab besar tidak sebanding dengan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Tips Berburu Token Listrik Termurah dan Cara Menghematnya


Sanksi dan Aturan Disiplin

Pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi terkait disiplin ASN, seperti PP Nomor 94 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, terdapat sanksi mulai dari ringan hingga berat.

Pelanggaran berat bahkan dapat berujung pada pemberhentian sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017.

Baca Juga: Gumarang FC Lanjutkan Tren Positif di Grup B, Ini Hasil Lengkap Laga Kedua Liga 4 Sumut Hari Ini


Solusi, E-Kinerja dan Reformasi

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa fenomena 8.0.4 tidak boleh terus dibiarkan.

“Sudah seharusnya setiap ASN berkinerja. Tidak boleh 8.0.4,” tegasnya dikutip dari sumber yang sama.

Sebagai solusi, BKN akan mendorong penerapan sistem e-kinerja harian di seluruh instansi.

Sistem ini memungkinkan aktivitas ASN dipantau secara real-time dan terukur.

Selain itu, reformasi birokrasi juga perlu dimulai dari perbaikan rekrutmen, distribusi pegawai, serta penguatan sistem pengawasan.

Dengan penerapan e-kinerja dan reformasi menyeluruh, diharapkan ASN dapat kembali pada esensinya sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas.***