POJOKSATU.id - Pertengahan bulan Desember, kepastian terkait dengan pencairan TPG 100 persen tahun 2025 semakin dinantikan oleh bapak ibu guru.
TPG 100 persen merupakan komponen dalam THR dan juga gaji ke 13 pada Guru ASN bersertifikasi.
Guru ASN bersertifikasi berhak untuk mendapatkan TPG 100 persen ini apabila tidak mendapatkan Tukin maupun TPP.
Payung hukum terkait pembayaran TPG 100 persen sudah dirilis oleh pemerintah pusat, yaitu:
- PP Nomor 11 Tahun 2025
Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Tegur Pelajar yang Numpang Truk, Respons Mereka Langsung Kocar-Kacir
- PMK Nomor 23 Tahun 2025
Meski sudah ada payung hukum resmi, namun untuk jadwal pencairan tidak ada informasi dari pemerintah pusat.
Sejumlah kabar menyebutkan bahwa pencairan TPG 100 persen akan dilakukan pada bulan Desember ini.
Namun realisasinya hingga pertengahan bulan Desember masih belum terlihat hilal pencairan.
Padahal diketahui bahwa sejumlah Pemerintah Daerah telah mengajukan data penerima TPG 100 persen ke Kemendagri.
Baca Juga: Program MBG Tak Boleh Pakai Produk Pabrik, BGN Prioritaskan Warga Sekitar dan UMKM Lokal
Kini banyak kabar simpang siur terkait dengan pencairan TPG 100 persen ini.
Beberapa kabar menyebutkan bahwa sudah ada daerah yang menerima TPG 100 persen di tahun 2025.
Namun setelah dicek ternyata yang dicairkan adalah TPG 100 persen untuk tahun anggaran 2024.
Ada fakta penting terkait dengan pencairan TPG 100 persen ini yang wajib dipahami oleh bapak ibu guru.
Baca Juga: Jati Asih Galang Dana Untuk Sumatera Aceh, Wawali Harris Bobihoe : Wajah Indonesia Sesungguhnya
Bapak ibu guru perlu tahu bahwa jadwal penyaluran TPG 100 persen ini ditentukan oleh kesiapan masing-masing daerah.
Karena anggaran dari pusat akan ditransfer ke Pemerintah Daerah.
Dan nantinya barulah Pemda yang akan membayarkan ke guru penerima.
Oleh karena itu untuk jadwal dan alur penyaluran bisa ditanyakan ke Pemda masing-masing.
***



