POJOKSATU.id, SETIAP tanggal 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Veteran Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang pernah berjuang membela negara.
Meski sering diidentikkan dengan pahlawan, kata “veteran” dan “pahlawan” ternyata memiliki makna yang berbeda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Makna Veteran Menurut KBBI
Dalam KBBI, kata veteran memiliki dua pengertian utama. Pertama, veteran adalah bekas prajurit atau pejuang, khususnya yang terlibat dalam pasukan perang seperti Perang Dunia II.
Kedua, veteran juga dapat diartikan sebagai orang yang sudah banyak pengalaman dalam suatu bidang pekerjaan.
Artinya, tidak semua veteran identik dengan dunia militer, meski dalam konteks Hari Veteran Nasional, maknanya merujuk pada pejuang yang pernah mengabdi di medan perang.
Makna Pahlawan Menurut KBBI
Sementara itu, KBBI mendefinisikan pahlawan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran.
Baca Juga: RANGKUMAN LENGKAP Q and A PPPK Paruh Waktu 2025, Dari Gaji, Kontrak Hingga Pengangkatan
Pahlawan adalah pejuang yang gagah berani, rela berkorban demi bangsa dan negara. Menariknya, etimologi kata “pahlawan” berasal dari bahasa Persia pahlawān yang berarti juara atau atlet.
Veteran dan Pahlawan, Apakah Sama?
Meskipun keduanya identik dengan konteks perjuangan, veteran dan pahlawan sejatinya memiliki makna yang berbeda.
Seorang veteran adalah orang yang pernah terlibat langsung dalam perjuangan bersenjata, sedangkan pahlawan bisa berasal dari berbagai latar belakang perjuangan, baik bersenjata maupun tidak.
Baca Juga: FAKTA SAINS: Pernah Dengar Efek Mpemba? Rahasia Air Panas Membeku Lebih Cepat dari Air Dingin
Namun, banyak veteran yang juga diakui sebagai pahlawan karena jasa dan pengorbanannya.
Hari Veteran Nasional di Indonesia
Hari Veteran Nasional di Indonesia diperingati setiap 10 Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mengabdikan hidupnya demi kemerdekaan dan kedaulatan negara.
Tanggal ini dipilih untuk mengenang peristiwa gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 di Surakarta, yang menjadi simbol berakhirnya pertempuran besar antara pejuang Indonesia dan pasukan Belanda.
Penetapannyya dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: FH UNNES Kirim Ratusan Mahasiswa ke USN Kolaka untuk Program PMM
Tujuan peringatan ini adalah untuk mengingatkan generasi muda akan jasa dan pengorbanan para veteran, menumbuhkan rasa hormat, serta menanamkan semangat juang yang dapat diwariskan dalam membangun bangsa.
Peringatan ini mulai dilaksanakan secara resmi pada tahun 2015, biasanya melalui upacara kenegaraan, ziarah ke makam pahlawan, dan kegiatan penghormatan lainnya.
Memahami makna veteran dan pahlawan membantu kita menempatkan penghormatan secara tepat, sekaligus menginspirasi generasi kini untuk meneruskan semangat juang itu di bidang masing-masing.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Menghargai jasa mereka berarti juga menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan kontribusi nyata bagi bangsa.***




