POJOKSATU.id — Selama ini kita sudah terbiasa menyebut lapar sebagai lawan kata dari kenyang.

Kemudian muncul pertanyaan sederhana, “kalau haus lawan katanya apa?”, banyak orang justru kebingungan mencari jawabannya.

Tidak sedikit yang akhirnya menggunakan frasa panjang seperti tidak haus atau sudah minum untuk menggambarkan kondisi sebaliknya.

Kini, kebingungan tersebut akhirnya terjawab setelah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi daring menambahkan kosakata baru.

Kata yang dimaksud adalah palum. Berdasarkan KBBI, palum bermakna sudah puas minum atau hilang rasa haus setelah dahaga terpenuhi.

Dengan hadirnya kata ini, masyarakat kini memiliki istilah baku yang ringkas untuk menyebut kondisi setelah minum hingga tidak merasa haus lagi.

Misalnya dalam kalimat, “Setelah meneguk segelas air dingin, ia merasa palum.”

Baca Juga: UNPRI Siap Jalankan Program Akselerasi Dokter Spesialis, Respon Serius Target Prabowo

Kehadiran kata palum mengisi kekosongan kosakata dalam Bahasa Indonesia, yang sebelumnya tidak memiliki pasangan langsung untuk kata haus.

Menariknya, kata palum tidak muncul begitu saja.

Dilansir dari unggahan Instagram @badanbahasakemendikbud, kata palum diambil dari bahasa Batak Pakpak yang digunakan oleh masyarakat di Sumatra Utara.

Dalam keseharian, masyarakat Batak Pakpak sudah lama menggunakan kata ini untuk menggambarkan kepuasan setelah minum.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kemudian menilai bahwa kosakata tersebut layak untuk diadopsi ke dalam Bahasa Indonesia karena memenuhi kebutuhan makna yang belum ada sebelumnya.

Dengan demikian, penambahan kata ini tidak hanya memperkaya perbendaharaan kata, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa bahasa daerah memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan Bahasa Indonesia modern.

Selain palum, ada beberapa kosakata baru lain yang diresmikan masuk KBBI tahun ini.
Sebagian besar merupakan istilah populer di kalangan anak muda dan media sosial.

Beberapa kata baru tersebut di antaranya:

1. Mager (malas gerak) yang biasa dipakai untuk menggambarkan enggan beraktivitas
2. Julid (iri hati atau dengki)
3. Ambyar (bercerai-berai atau kehilangan konsentrasi)
4. Baper (bawa perasaan, terlalu sensitif)

Ada juga kata-kata yang akrab di telinga, seperti alay, kepo, gebetan, cie, hingga pansos (panjat sosial).

Baca Juga: 20 Soal Latihan TKA Lengkap PEMBAHASAN untuk SMA Kelas 12 Bahasa Indonesia, Kamu Bisa Lebih Pintar dari yang Lain!

Dengan disahkannya istilah-istilah ini, masyarakat kini bisa menggunakannya tanpa ragu dalam konteks yang lebih resmi karena sudah memiliki legitimasi dari KBBI.

Fenomena ini menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan terus berkembang.

Bahasa nasional ini tidak berhenti bertumbuh, melainkan terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.

Masuknya kosakata dari bahasa daerah dan istilah populer membuktikan bahwa KBBI berperan penting sebagai penjaga standar bahasa, sekaligus sebagai cermin perubahan budaya dan gaya komunikasi masyarakat.

Dengan adanya kata seperti palum, kita tidak lagi kebingungan mencari padanan yang tepat, dan semakin menyadari betapa luas serta kaya warisan bahasa yang kita miliki.

Baca Juga: Gelar Akademik ala Pesantren? Ini Daftarnya dari Kemenag, RESMI Berlaku Mulai Sekarang!

Jadi, jika lapar berlawanan dengan kenyang, maka haus kini resmi berlawanan dengan palum.

Yuk, biasakan menggunakan kata ini dengan tepat agar Bahasa Indonesia semakin berwarna dan tidak kehilangan kekayaan maknanya.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage edugov