POJOKSATU.id — Bahasa Indonesia memiliki kekayaan kosakata yang begitu luas dan beragam.

Tidak jarang, ada kata-kata yang terdengar mirip atau sering digunakan secara bersamaan, tetapi ternyata memiliki arti yang berbeda.

Kesalahan memahami makna bisa menimbulkan kekeliruan, apalagi jika kata tersebut dipakai dalam konteks resmi atau hukum.

Baca Juga: UIN Jakarta Siap Jadi PTN BH, Menteri Agama Paparkan Risikonya

Tiga kata yang saat ini sedang ramai diperbincangkan adalah perintis, pewaris, dan ahli waris.

Sekilas, ketiganya tampak berhubungan dengan sosok yang memiliki peran penting.

Namun, jika ditelaah lebih dalam, perbedaan arti dan fungsinya cukup jelas.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Warga Tangsel, MRT Jakarta Bakal Hadir dengan Rute Baru, Mana Saja?

Perintis berkaitan dengan pelopor atau orang yang memulai sesuatu, pewaris merujuk pada pihak yang mewariskan sesuatu, sedangkan ahli waris adalah pihak yang menerima warisan.

Menariknya, perbedaan kecil ini bisa berakibat besar bila kita salah menggunakannya, terutama dalam percakapan sehari-hari maupun dalam dokumen resmi.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan mendasar di antara ketiganya?

Baca Juga: Dosen Sastra UNJ Latih Penyusunan Modul P5 dan Literasi Ekologi di SDN Medalsari III

Perintis

Menurut KBBI, perintis berarti orang yang memulai mengerjakan sesuatu atau pelopor.

Kata ini digunakan untuk menyebut pihak yang menjadi pembuka jalan dalam suatu bidang atau usaha.

Contoh kalimat: Ayah dikenal sebagai perintis pariwisata internasional di kampungnya.

Dalam konteks sejarah, kata ini sering digunakan untuk menyebut tokoh yang berjasa besar.

Contoh kalimat: Para perintis kemerdekaan patut dihormati atas pengorbanan mereka.

Baca Juga: 7 Cara Ampuh Mengajarkan Anak Makan Sehat Sejak Dini, Yuk Coba!

Pewaris

Berbeda dengan perintis, pewaris dalam KBBI berarti orang yang mewariskan sesuatu. Jadi, pewaris adalah pihak yang memberikan warisan kepada orang lain.

Contoh kalimat: Kakek menjadi pewaris kebun kopi yang luas kepada anak-anaknya.

Istilah ini kerap digunakan dalam ranah hukum atau keluarga.

Namun, dalam percakapan sehari-hari, banyak orang keliru memosisikan pewaris seolah-olah pihak penerima warisan, padahal justru sebaliknya.

Contoh kalimat keliru: Dia adalah pewaris rumah besar itu. Seharusnya: Dia adalah ahli waris rumah besar itu.

Baca Juga: Rayakan 10 Tahun di Indonesia, JNT Express Siapkan Beasiswa Total 1 MILIAR untuk Pelajar Kelas 12

Ahli Waris

Dalam KBBI, ahli waris bermakna orang yang berhak menerima warisan.

Ia adalah pihak yang sah mendapatkan harta pusaka atau peninggalan dari pewaris.

Contoh kalimat: Anak sulungnya tercatat sebagai ahli waris rumah peninggalan orang tuanya.

Dalam hukum, ahli waris memiliki kedudukan yang kuat karena ditetapkan berdasarkan garis keturunan, pernikahan, atau ketentuan undang-undang.

Oleh sebab itu, penting untuk tidak keliru menyebut posisi ini.

Baca Juga: Targetkan Penyelesaian Afirmasi Tenaga Honorer Tahun Ini, BKN : Honorer Non Database Harus Siap Ikut Seleksi CASN

Perbedaan mendasar antara ketiga istilah ini terletak pada posisi peran. Yakni:

Perintis: Pelopor yang memulai sesuatu.

Pewaris: Pemberi warisan.

Ahli Waris: Penerima warisan.

Memahami perbedaan ini bukan hanya soal memilih kata yang tepat, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keindahan dan ketepatan bahasa Indonesia.

Dengan memperluas kosakata dan mengenali arti kata yang mirip namun berbeda, kita dapat berkomunikasi lebih jelas, menghindari salah tafsir, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap bahasa kita sendiri.

Mari terus memperkaya pemahaman bahasa agar bahasa Indonesia semakin hidup, rapi, dan bermartabat.

Baca Juga: Validasi Data pada Pencairan TPG Triwulan 3 Makin Ketat! Ada 3 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan Bapak Ibu Guru Sertifikasi!

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat, mudah dan tanpa iklan silakan download aplikasi Pojoksatu.id melalui link di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Anda juga bisa bergabung dalam saluran Whatsapp dan Fanpage Edugov Pojoksatu.id melalui link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Demikian informasi tentang perbedaan arti kata perintis, pewaris dan ahli waris. Semoga bermanfaat!***