POJOKSATU.id, DALAM bahasa Indonesia, singkatan dan akronim sering muncul dalam tulisan sehari-hari maupun dokumen resmi. Meski terlihat mirip, keduanya berbeda dari cara pembentukan, penulisan, dan pengucapannya.
Keduanya termasuk aturan bahasa yang tercantum dalam Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Penulisan yang tepat mempermudah pembaca memahami teks, membuat komunikasi lebih efektif, dan menjaga profesionalitas tulisan.
Setiap bentuk singkatan maupun akronim memiliki aturan khusus agar penggunaan tetap jelas dan konsisten. Dengan memahami perbedaan dan jenisnya, kesalahan penulisan bisa dihindari dan informasi tersampaikan dengan tepat.
Apa Perbedaan Singkatan dan Akronim?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
-Singkatan adalah bentuk kependekan dari kata atau frasa, berupa huruf atau gabungan huruf. Contohnya:
- DPR --> Dewan Perwakilan Rakyat
- KKN --> Kuliah Kerja Nyata
- yth. --> Yang Terhormat
- hlm. --> Halaman
Singkatan biasanya dibaca huruf demi huruf.
- Akronim adalah kependekan yang diambil dari huruf atau suku kata, lalu diucapkan seperti kata biasa. Contoh:
- ponsel --> telepon seluler
- sembako --> sembilan bahan pokok
Semua akronim merupakan singkatan, tetapi cara pengucapan membedakan keduanya.
Baca Juga: Skema Bantuan Sosial Secara Online Kembali Muncul, Link Bansos Jadi Modus Penipuan!
Singkatan
1. Nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat
Singkatan yang digunakan untuk nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat harus diikuti dengan tanda titik pada setiap bagian singkatan.
Contohnya:
- Prof. --> Profesor
- Sdr. Hasyim --> Saudara Hasyim
- R.M. Tirto --> Raden Mas Tirto
- H. Dahlan --> Haji Dahlan
- Suman Hs. --> Suman Hasibuan
- A.K.B.P. Purnomo --> Ajun Komisaris Besar Polisi Purnomo
- M.B.A --> Master of Business Administration
- Kol. Inf. Faisal --> Kolonel Infanteri Faisal
- Dr. (H.C.) --> Doktor honoris causa
- M.Si. --> Magister Sains
- M.Hum. --> Magister Humaniora
- S.E. --> Sarjana Ekonomi
- Ph.D. --> Philosophiae Doctor (Doctor of Philosophy)
- dr. --> Dokter
- Dr. --> Doktor
Baca Juga: DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026
2. Inisial nama orang
Ditulis tanpa titik, biasanya digunakan untuk menyebut nama tokoh secara singkat:
- SBY --> Susilo Bambang Yudhoyono
- JK --> Jusuf Kalla
- SDD --> Sapardi Djoko Damono
3. Huruf awal nama lembaga atau organisasi
Ditulis kapital tanpa titik, dibaca huruf per huruf:
- KTP --> Kartu Tanda Penduduk
- KUHP --> Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- NKRI --> Negara Kesatuan Republik Indonesia
- PGRI --> Persatuan Guru Republik Indonesia
- BPPT --> Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- PT --> Perseroan Terbatas
4. Singkatan dokumen atau surat-menyurat
Tiga huruf atau lebih: diakhiri titik
- dll. --> dan lain-lain
- ttd. --> tertanda
- ybs. --> yang bersangkutan
- yth. --> yang terhormat
- dkk. --> dan kawan-kawan
- dst. --> dan seterusnya
- sda. --> sama dengan di atas
Dua huruf: titik pada setiap huruf
- u.p. --> untuk perhatian
- a.n. --> atas nama
- s.d. --> sampai dengan
- u.b. --> untuk beliau
- d.a. --> dengan alamat
Alamat dan penunjuk: diakhiri titik
- Gd. Tabrani --> Gedung Tabrani
- Km. 57 --> Kilometer 57
Baca Juga: CATAT! Cara Aktivasi Rekening untuk Pencairan Dana Bantuan Insentif Bagi Guru Non ASN!
5. Satuan ukuran, takaran, lambang kimia, dan mata uang
Ditulis tanpa titik:
- km --> kilometer
- kg --> kilogram
- g --> gram
- l --> liter
- Na --> natrium (unsur kimia)
- kWh --> kilowatt-hour
- Rp --> rupiah
Akronim
1. Akronim nama diri
Ditulis huruf kapital, huruf awal setiap kata, tanpa titik:
- LIPI --> Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- PASI --> Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
- LAN --> Lembaga Administrasi Negara
- BIN --> Badan Intelijen Negara
2. Nama diri berupa gabungan suku kata
Huruf kapital di awal, berasal dari gabungan suku kata atau kombinasi huruf-suku kata:
- Basarnas --> Badan SAR Nasional
- Lapan --> Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Bulog --> Badan Urusan Logistik
- Kemenpora --> Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Bappenas --> Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Gabungan huruf awal dan suku kata (bukan nama diri)
Ditulis huruf kecil, diucapkan seperti kata biasa:
- pemilu --> pemilihan umum
- puskesmas --> pusat kesehatan masyarakat
- tilang --> bukti pelanggaran
- rapim --> rapat pimpinan
- rudal --> peluru kendali
- iptek --> ilmu pengetahuan dan teknologi
Baca Juga: Hampir Semua Lulus, PPG Guru Tertentu Jadi Program dengan Persentase Kelulusan Tertinggi
Dengan memahami jenis-jenis dan penulisan singkatan serta akronim sesuai aturan EYD, kamu dapat menulis dan membaca dokumen resmi lebih akurat.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Ingat, jangan salah membedakan singkatan dan akronim lagi, supaya informasi yang disampaikan tetap jelas dan mudah dipahami. ***




