POJOKSATU.id, BOGOR - Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Engkus Sutisna tidak hanya berpeluang menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Bogor menggantikan Bima Arya. Ia juga dijagokan menjadi Pj Bupati Bogor.

Salah satu pejabat eselon II Pemkab Bogor menyebut peluang Engkus Sutisna menjadi Pj Bupati Bogor lebih besar ketimbang Pj Wali Kota Bogor.

Ia mengatakan Engkus Sutisna cukup lama berkiprah sebagai pejabat di Pemkab Bogor sebelum pindah ke Pemprov Jawa Barat. Karena itu, Plt. Kepala Disdukcapil Jawa Barat itu dianggap sangat layak menjadi Pj Bupati Bogor.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Penembakan Sesama Polisi di Bogor, Lalai tapi Kok Peluru Bersarang di Leher

"Pak Engkus lebih cocok menjadi Pj Bupati Bogor ketimbang Pj Wali Kota. Sebab, dia cukup lama menjadi pegawai di Kabupaten Bogor," ucapnya.

Pejabat yang enggan disebutkan namanya ini menambahkan, Engkus pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Bogor, Sekretaris BPT Kabupaten Bogor, dan Kepala Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Bogor.

Selain itu, Engkus juga pernah menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Benarkah Masa Jabatan Walikota Bogor Bima Arya Berakhir September 2023? Ini Jawaban Ketua KPU

"Kita sangat mendukung kalau Pak Engkus yang ditetapkan Mendagri sebagai Pj Bupati," jelasnya.

Selain Engkus, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin juga berpeluang besar menjadi Pj Bupati Bogor pada Desember 2023.

Sayangnya, Burhanudin akan pensiun pada April 2024. Padahal, tahapan Pemilu 2024 masih berlangsung. Bahkan, bulan April merupakan masa-masa krusial.

Baca Juga: 17 Kegiatan Ramaikan Festival Merah Putih Kota Bogor Selama Agustus 2023, Kirab Merah Putih Masih Icon

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024, kemudian penghitungan suara dilaksanakan 14-15 Februari 2024, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakn pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Sedangkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya penunjukan Pj Bupati Bogor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rudi mengatakan, jabatan Bupati Bogor periode 2019–2024 akan berakhir pada akhir 2023, sehingga Kemendagri akan menunjuk Pj untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pelantikan bupati defenitif hasil pilkada serentak 2024.

Rudy berharap, Pj Bupati Bogor yang ditunjuk Kemendagri memiliki rasa kecintaan untuk membangun Bumi Tegar Beriman.

“Siapapun yang ditunjuk mudah-mudahan sama-sama orang yang punya semangat rasa cinta, rasa sayang terhadap Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Walaupun hanya sementara waktu, namun Rudy ingin sosok Pj Bupati memiliki rasa tersebut.

“Pj Bupati Bogor akan mengisi selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan, dan itu adalah waktu yang cukup panjang,” katanya.

Rudy berharap Pj dapat melanjutkan serta meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bogor.

“Walaupun Pj, kami berharap pembangunan nanti akan berjalan lebih maksimal dan optimal,” tandas Rudy. ***