POJOKSATU.id - Konsolidasi Nasional PPPK lintas profesi yang akan digelar pada 30 Januari menjadi sorotan utama kalangan aparatur sipil negara.
Agenda ini dinilai krusial karena menyangkut arah perjuangan dan kepastian masa depan PPPK.
Di tengah dinamika kebijakan ASN yang terus berkembang.
Baca Juga: Ramai Kabar Reshuffle Kabinet Merah Putih, Pemerintah Pastikan Tak Ada Perombakan Dalam Waktu Dekat
Konsolidasi nasional ini akan mempertemukan berbagai forum PPPK dari beragam profesi yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP).
Mereka berencana menyatukan langkah dan strategi perjuangan.
Dengan tujuan agar aspirasi PPPK dapat diperjuangkan secara kolektif, terstruktur, dan memiliki daya tekan yang lebih kuat kepada para pemangku kebijakan.
Selama ini, isu PPPK tidak pernah lepas dari persoalan status kepegawaian, kepastian karier, hingga kesejahteraan.
Karena itu, konsolidasi nasional dianggap sebagai momentum penting untuk mengonsolidasikan gagasan.
Serta tuntutan yang selama ini diperjuangkan secara parsial.
Baca Juga: Venezuela Kanada
Narasi perjuangan bersama menjadi landasan utama pertemuan tersebut.
Empat agenda besar yang akan dibahas diyakini menjadi penentu arah kebijakan dan nasib PPPK ke depan.
Konsolidasi Nasional PPPK Lintas Profesi
Konsolidasi Nasional PPPK Lintas Profesi akan melibatkan sedikitnya 16 forum PPPK dari berbagai sektor.
Mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya.
Seluruh elemen ini berada di bawah koordinasi Aliansi Merah Putih yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi PPPK di tingkat nasional.
Baca Juga: WOW! Kaesang Bagi-Bagi KTA yang Ada Emasnya, Sentil Sedikit Ayahnya yang Dulu Bagi-Bagi Sepeda
Pertemuan tersebut dirancang bukan hanya sebagai forum diskusi.
Melainkan sebagai ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah advokasi yang lebih terarah.
Dengan konsolidasi ini, PPPK berharap perjuangan mereka tidak lagi terfragmentasi dan memiliki pijakan kebijakan yang lebih kuat.
Baca Juga: Dari Ngurus Bensin Kini Bahlil Bakal Urus Reaktor Nuklir! Setelah Dirinya Resmi Menjadi Ketua DEN
Empat Agenda Penentu Nasib PPPK
Dalam konsolidasi nasional pada 30 Januari, terdapat empat agenda utama yang akan menjadi fokus pembahasan.
Agenda pertama :
Yakni penyusunan naskah kebijakan baru yang komprehensif.
Naskah ini akan dijadikan bahan advokasi resmi PPPK dalam pembahasan regulasi ASN, termasuk Undang-Undang ASN beserta aturan turunannya.
Dokumen tersebut diharapkan mampu merepresentasikan kebutuhan dan kepentingan PPPK lintas profesi.
Agenda kedua :
Berkaitan dengan penyusunan timeline perjuangan yang jelas dan terukur.
PPPK ingin memiliki peta jalan perjuangan yang sistematis, baik untuk target jangka pendek maupun jangka panjang.
Khususnya terkait kepastian status, jenjang karier, dan perlindungan profesional.
Baca Juga: Kabar Gembira! Beasiswa Turki Türkiye Burslari 2026 Resmi Dibuka untuk Pelajar Indonesia
Agenda ketiga :
Mengenai penguatan koordinasi dengan DPR RI, terutama Komisi II yang membidangi urusan ASN.
Melalui koordinasi ini, PPPK berharap proses advokasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Agenda keempat :
Mencakup langkah-langkah strategis lainnya yang dinilai penting untuk memperkuat posisi PPPK dalam sistem manajemen ASN nasional.
Baca Juga: Kan Ada lagi Aja Masalahnya! Heboh MBG di Sukabumi Menyajikan Tahu yang Diduga Sudah Berjamur!
Termasuk isu kesejahteraan dan penghapusan ketimpangan perlakuan.
Surat Resmi Aliansi Merah Putih
Ketua Aliansi Merah Putih, Fadlun Abdillah, menegaskan bahwa empat agenda tersebut merupakan hasil konsolidasi aspirasi PPPK yang telah melalui proses dialog dengan DPR RI.
“Empat agenda ini sesuai hasil audiensi Aliansi Merah Putih dengan DPR RI,” ujar Fadlun Abdillah dikutip dari JPNN.com, 28 Januari 2025.
Baca Juga: Bukan Tanah yang Diwakafkan, Bahlil Justru Wakafkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Sebut Demi Negara
Menurutnya, konsolidasi nasional ini menjadi titik penting untuk menyatukan kekuatan PPPK lintas profesi.
Dengan tujuan agar perjuangan yang dilakukan lebih terarah dan memiliki dampak nyata terhadap kebijakan ASN.
Momentum Penting bagi Masa Depan PPPK
Konsolidasi Nasional PPPK Lintas Profesi pada 30 Januari dinilai sebagai momentum strategis di tengah pembahasan dan penataan ulang kebijakan ASN.
Banyak PPPK berharap, hasil konsolidasi ini dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil, berkeadilan, serta memberikan kepastian masa depan.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Sebut Gugatan CMNP terhadap Hary Tanoe Memiliki Dasar Hukum
Dengan empat agenda penentu yang dibahas, konsolidasi nasional ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi PPPK.
Tentunya untuk dalam memperjuangkan hak, status, dan masa depan mereka sebagai bagian penting dari ASN Indonesia.***




